Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta semua direksi BUMN untuk menolak setiap bentuk permintaan setoran atau 'jatah' dari anggota DPR.

Apa tanggapan para petinggi perusahaan plat merah?
Sabtu, 27 Oktober 2012

Dilarang Dahlan Beri 'Upeti' ke Anggota DPR, Ini Jawaban Bos-bos BUMN
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo calon penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) di 2012 mengatakan, dirinya menyambut baik imbauan Dahlan, namun ia secara resmi belum menerima surat edaran terkait larangan pemberian upeti ke DPR.

"Alhamdullilah, saya nggak masuk neraka, saya nggak pernah kasih, saya belum menerima PMN, saya baru berapa bulan di Merpati," kata Rudy, Rabu (24/10/2012). Dihubungi secara terpisah, Dirut PT Pegadaian (Persero) Suwhono menegaskan, selama dirinya memimpin Pegadaian tidak pernah sama sekali memberi atau dimintai 'upeti' oleh anggota DPR. Selain itu, tambah Suwhono, Pegadaian secara resmi belum menerima surat tertulis Dahlan tentang larangan memberi upeti atau permintaan dana dari DPR.

"Belum menerima tapi kita sudah melakukan, artinya sama sekali tidak memberikan, belum pernah dan tidak pernah," kata Suwhono. Di lain pihak, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro menyambut baik imbauan Dahlan. Ismed menilai, kebijakan yang dikeluarkan Dahlan adalah langkah penting sebagai landasan membentuk budaya dan tata kelola perusahaan yang bersih di BUMN sehingga BUMN Indonesia bisa bersaing dan setingkat dengan BUMN di negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

"Upaya untuk membangun GCG di lingkungan BUMN dalam rangka memperteguh komitmen keinginan beliau membangun GCG di BUMN," tutur Ismed. Terakhir, di jajaran BUMN karya yang sangat rawan permintaan jatah atas proyek-proyek pun ikut berkomentar.

Dirut PT Adhi Karya Tbk Kiswodarmawan menjelaskan, perusahaannya sangat setuju dengan imbauan dan instruksi dari Dahlan. nNamun Kiswo mengaku selama memimpin Adhi Karya, dirinya belum pernah menerima permintaan atau memberi 'jatah' atau 'upeti' dari anggota parlemen di Senayan. "Pasti saya setuju dan dukung sepenuhnya," tegas Kiswo.

Dahlan Sebut Anggota DPR Minta Upeti, Ketua Komisi VII: Bongkar, Bongkar!

Menteri BUMN Dahlan Iskan melapor kepada Seskab Dipo Alam soal adanya praktik minta 'jatah' anggota DPR kepada para direksi BUMN. Menanggapi hal itu, Ketua komisi VII Sutan Batoegana meminta Dahlan Iskan untuk membongkar tudingan praktik yang dimaksud.

"Dahlan Iskan menyatakan demikian belum fakta, kalau di tempat kita (komisi VII) nggak ada (anggota minta upeti). Saya nggak mau seolah-olah rumor ini membenturkan Pak Dahlan dengan DPR kalau ada faktanya bongkar saja, bongkar, bongkar," kata Sutan Batoegana kepada di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012). Menurutnya, ada BPK, KPK dan penegak hukum lain yang akan mengawal jika Dahlan Iskan mau membongkar soal adanya permintaan upeti anggota dewan kepada kementeriannya.

"Ini ngeri-ngeri sedap orang ini, itu kan apa benar Pak Dahlan ngomong begitu. Kalau soal stop kongkalikong silakan saja, tapi apa benar ada minta upeti. Tidak langsung indikasi seolah-olah ada yang minta dana, karena sebenarnya tidak," terang Sutan. Ia menilai apa yang disampaikan Dahlan Iskan kepada Seskab adalah kewenangannya dan bukan pencitraan.

"Nggak ada pencitraan, itu style seseorang. Kita harus luruskan, Pak Dahlan Iskan buat surat itu sebagai menteri," terangnya.

Seperti diketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran penanaman modal negara (PMN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi, kemarin.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam lalu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 Dengan Mencegah Praktik Kongkalikong tertanggal 28 September 2012. Dipo mengatakan surat itu sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan. Namum Dipo meluruskan soal kesan seolah-olah surat edaran tersebut sebagai respons atas laporan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Tidak benar SE itu diterbitkan karena saya di-SMS oleh Pak Dahlan. SE itu terbit sebelum Pak Dahlan SMS saya beberapa hari lalu. SE itu diterbitkan untuk seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian," tegas Dipo. Menurut Dipo, SMS dari Menteri BUMN Dahlan Iskan baru diterimanya beberapa hari lalu, sementara SE Nomor 542 diterbitkan hampir sebulan lalu, yaitu pada 28 September 2012.

Setkab sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.

Karena itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran penanaman modal negara (PMN). "Menteri BUMN melapor via sms ke Seskab mengindahkan SE 542, dan memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN," kata Dipo kemarin. (detik)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :

Dahlan Iskan