Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya harus koordinasi dengan KPK terlebih dahulu untuk melaksanakan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, untuk menindaklanjutinya tidak bisa kepolisian sendiri.
Selasa, 09 Oktober 2012

Kapolri Siap Tindak Lanjuti Arahan SBY
Ketua KPK Abraham Samad, Presiden SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo

"Arah presiden tadi harus ditindaklanjuti, untuk menindaklanjuti polisi tidak sendirian, harus kordinasi dengan KPK, intinya arahan bapak presiden kita laksanakan, dan kami berkordinasi dengan KPK," kata Timur di Istana Negara, Senin 8 Oktober 2012.

Timur mengungkapkan, dalam penanganan kasus Korlantas, penyidik kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk penuntutan. Hal seperti itu perlu dikoordinasikan bagaimana pelimpahannya dari kepolisian ke KPK.

"Itulah yang harus dikordinasikan, karena semua sudah ditangani, ini juga sudah dievaluasi oleh kejaksaan, jadi itu nanti gimana, nanti itu gimana take over-nya," kata Timur.

Ada 4 poin dari pidato Presiden SBY di Istana Negara malam ini. Pertama, SBY menyatakan kasus simulator SIM lebih baik ditangani KPK. Kedua, SBY menilai kasus Kompol Noval Baswedan tidak tepat ditangani saat ini.

Ketiga, SBY juga menyoroti mengenai masa tugas personel Polri yang ditugaskan di KPK. Keempat, SBY tidak setuju jika revisi UU KPK untuk melemahkan lembaga pemberantasan rasuah itu.


KPK Sambut Baik Pidato Presiden SBY

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyikapi kisruh antara KPK dan Polri.

Bambang menyatakan dalam waktu dekat ini, KPK akan kembali berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam menangani kasus simulator SIM Korlantas Polri.

"Nanti ada kesempatan bertemu lagi dengan Mensesneg, Kapolri, dan bukan tidak mungkin mengajak Jaksa Agung," kata Bambang dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.

Bambang menceritakan dalam pertemuan tadi siang, Presiden SBY telah menegaskan posisinya dalam konteks kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo tersebut.

Yaitu KPK menangani Djoko dan rekan-rekannya yang lain. "DS, BS, SB, DP, itu paket yang tidak bisa dipisahkan," ujarnya.


Kapolri: Kompol Novel Harus Tetap Diproses

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan kasus yang diduga menjerat harus tetap diusut. Namun pengusutannya harus disesuaikan terlebih dahulu.

"Itukan terjadi pelanggaran hukum, pelaksanaannya seperti apa nanti kami sesuaikan," kata Kapolri di Istana Negara, Senin 8 Oktober 2012.

Dalam pidatonya, Presiden SBY menilai kasus yang diduga menjerat Kompol Novel Baswedan tidak tepat ditangani saat ini. Meski demikian, kasusnya harus tetap diusut.

Namun, pengusutan harus dari niat baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. "Jangan ada motivasi lain. Misalnya karena anggota Polri bersangkutan sedang lakukan tugas penydikan kasus simulasi SIM, tidak boleh," ujarnya.

Seperti diketahui, Polri berusaha menangkap penyidik KPK yang menangani kasus simulator SIM itu, Komisaris Polisi Novel Baswedan, Jumat 5 Oktober 2012. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu atas tuduhan melakukan penganiayaan yang menewaskan satu orang dalam kasus pencurian sarang burung walet, pada Februari 2004 silam.

Ketika itu Novel menjadi Kepala Satuan Reserse Polda Bengkulu. Namun, KPK membantah tuduhan Polri dan mengatakan Novel tak terlibat kasus yang dituduhkan. (VIVA)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :