Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Praktek korupsi di Banggar DPR sudah beberapa kali diusut KPK. Namun lembaga antikorupsi ini masih belum akan berhenti mengobok-obok badan yang khusus mengurusi persoalan anggaran itu.

Berbekal data PPATK, lembaga antikorupsi itu akan membuka perkara baru mengenai korupsi di Banggar.
Selasa, 28 Agustus 2012

Berbekal Data PPATK, KPK Buka Kasus Baru Korupsi Banggar
Berdasarkan penelusuran, data PPATK itu oleh KPK akan dikombinasikan dengan bukti dan keterangan lain. Kabarnya, dalam penyelidikan baru ini, KPK akan mengusut langsung pada pimpinan Banggar atau orang yang pernah menjadi pimpinan Banggar.

Jubir KPK Johan Budi membenarkan pihaknya telah menerima 18 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Namun dia mengaku tidak tahu mengenai apa isi data tersebut.

"Jumlah LHA dari PPATK ada 18. Kami sudah menerimanya," ujar Johan.

Terkait data itu, ada informasi yang menyebutkan, PPATK mengendus sejumlah transaksi mencurigakan pada salah satu pimpinan Banggar.

Bahkan pimpinan Banggar itu juga terendus telah menyamarkan uang panas yang diterimanya untuk pembelian sejumlah kendaraan roda empat. Nah kendaraan roda empat itu tadi dibeli dengan nama pemilik saudara kandung dan juga iparnya.

KPK sebelumnya telah mengusut kasus yang berkaitan dengan Banggar DPR di antaranya kasus pembahasan anggaran PPID yang menjerat anggota Banggar Wa Ode Nurhayati. Selain itu KPK juga menjerat Angelina Sondakh, anggota Banggar yang lain, dan dijerat dalam kasus wisma atlet dan pembangunan proyek di universitas.

Jika memiliki cukup bukti, KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi di Banggar ini. Apakah betul si tersangka baru dari unsur pimpinan Banggar? Kita tunggu saja.


Kasus Angie, KPK Temukan Perkembangan Signifikan dari Laporan PPATK

KPK telah menerima laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan terkait kasus wisma atlet dan proyek di universitas yang menjerat politisi Demokrat Angelina Sondakh. KPK menemukan adanya temuan menarik berkat laporan PPATK itu.

"Terkait dugaan penerimaan AS. Ada perkembangan menarik dari laporan PPATK akan dikembangkan oleh KPK," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/8/2012).

"Memang ada transaksi mencurigakan. LHA yang dikirim PPATK yang berkaitan dengan kasus AS tadi," papar Johan.

Akan tetapi Johan tidak menjabarkan apa temuan menarik yang didapatkan KPK itu. Dia hanya menjawab diplomatis "Saya sebagai humas tidak difeeding," tukasnya.

Berdasarkan informasi yang dikukumpulkan, KPK menerima sejumlah data terkait kasus Angie terutama yang berkaitan dengan Banggar. Ada informasi yang menyebutkan, PPATK mengendus sejumlah transaksi mencurigakan pada salah satu pimpinan Banggar.

Bahkan pimpinan Banggar itu juga terendus telah menyamarkan uang panas yang diterimanya untuk pembelian sejumlah kendaraan roda empat. Nah kendaraan roda empat itu tadi dibeli dengan nama pemilik saudara kandung dan juga iparnya.



sumber: detik.com
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :