"Para pendaftar calon jamaah haji yang berasal dari Kota Malang cukup banyak. Animo masyarakat untuk menjalankan ibadah haji beberapa tahun ini cukup besar," kata Abdul Manan Zakaria, Kepala Kantor Kementerian Agama Pemerintah Kota Malang, Jumat (22/6/2012).
Bagi pendaftar tahun ini, kata Abdul Manan, baru bisa berangkat pada tahun 2022. "Jadi, harus menunggu 10 tahun lagi," ujarnya.
Dalam satu kali pemberangkatan ke Tanah Suci, jamaah haji untuk Kota Malang, memiliki jatah tiga kloter, dengan masing-masing kloter berisi 450 jamaah. "Tahun ini, kuota yang dipenuhi Kota Malang sebanyak 1.199 jamaah. Karena jatah pemberangkatan haji reguler sebanyak 70 persen dari kuota yang ada. Sedangkan, 30 persennya diisi oleh jamaah haji plus," katanya.
Abdul Manan menambahkan, Kota Malang termasuk kota kecil dalam pemberangkatan haji sesudah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, karenanya kuotanya sedikit. Adapun lamanya jadwal pemberangkatan, karena kuota di daerahnya banyak. "Kota Malang nomor empat di Jawa Timur, jadi antriannya cukup lama, walau kuotanya sedikit. Karena sudah kebijakan pusat, daerah tak bisa berbuat banyak," katanya.
Menag: Permintaan Tambahan Kuota Haji Sulit Dipenuhi
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, permintaan penambahan kuota haji Indonesia sulit dipenuhi, karena keterbatasan tempat yang dimiliki Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Penambahan kuota ini sulit dipenuhi, ada keterbatasan yang dimiliki Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Suryadharma Ali di Kampus Musadaddiyah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/6/2012) ini.
Pemerintah Indonesia, kata Suryadharma, sudah menyampaikan permintaan penambahan kuota, tetapi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menolaknya karena pertimbangan faktor lokasi dan tempat ibadah haji.
Bahkan, ungkap Suryadharma, sulitnya menambah kuota jamaah haji Indonesia akan terjadi juga pada tahun-tahun mendatang.
Daftar tunggu jamaah haji Indonesia sudah mencapai 1,7 juta orang lebih, dengan waktu tunggu hingga 12 tahun.
Menurut dia, jika ada penambahan kuota jamaah haji, akan mengurangi waktu daftar tunggu sehingga tidak terlalu lama.
"Memang masih sulit dipenuhi, apalagi negara Muslim lain pun meminta agar kuota hajinya ditambah," katanya.
Menteri Agama menyebutkan, jika Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota, Kementerian Agama akan membagikan kembali ke tingkat provinsi, selanjutnya dibagikan lagi ke setiap kota dan kabupaten.
"Kuota haji ini disesuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing wilayah, untuk teknisnya provinsi yang mengenal lebih jauh daerahnya," katanya. (kompas)