Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Perusahaan outsourcing di Jawa Timur setiap tahun terus menjamur. Dari 800 perusahaan, kini ada 1.022 perusahaan outsourcing yang terdaftar secara resmi di Disnakertransduk Jatim.

Bersamaan dengan Mayday 2012 ini, Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan akan membubarkan asosiasi perusahaan itu, dan menerapkan moratorium perusahaan outsourcing.
Rabu, 02 Mei 2012

Gubernur Jatim Siap Bubarkan Asosiasi Perusahaan Outsourching
"Gubernur setuju dengan moratorium outsourcing. Asosiasinya saya bubarkan di Disnaker, karena Dinasker kewenangannya gubernur," kata Soekarwo, Selasa (1/5/2012).

Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menilai, usulan dari buruh terkait moratorium outsourcing itu masuk akal. "Dia (buruh) minta moratorium berhenti dulu saya kira masuk akal, kemudian nanti ditata," tuturnya.

Setelah kebijakan dari gubernur ini, buruh akan menggandeng pemerintahan serta kepolisian untuk bersama-sama sidak ke perusahaan outsourcing.

"Dia minta polisi ikut itu bagus saja nanti tinggal koordinasi saja. Semua kita bicarakan atara buruh dengan pemerintah dan Apindo, setelah itu langkahnya noramtif," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan buruh akan menindaklanjuti tentang kebijakan moratorium outsourcing di Jawa Timur, dengan cara mendatangi perusahaan tersebut yang jumlahnya menjamur.

"Kita sidak tempat vampir (perusahaan outsourcing). Ketika ada pelanggaran-pelanggaran, pemprov siap untuk mencabut," ujar salah satu perwakilan pendemo.

Hal sama juga disampaikan Koordinator Aliansi Buruh Jatim Jamaludin. "Kita stop, kita audit yang melakukan pelanggaran ya dibubarkan," jelasnya.


Gubernur Jatim akan Fasilitasi Pertemuan Buruh dengan Menakertrans

Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan memfasilitasi buruh dari Aliansi Buruh Jatim untuk bertemu Menteri Tenaga Kerja Trasnmigrasi (Menakertrans). Buruh menuntut, penghapusan sistem outsourching, penerapan upah sektoral atau upah kelompok jenis usaha serta perubahan item upah minimum kota atau kabupaten (UMK).

"Tuntutannya sangat manusiawi dan rasional," ujar Gubernur usai menemui perwakilan buruh di ruang rapat sebelah barat gedung utama Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Selasa (1/5/2012).

Dihadapan pendemo yang menunggu di luar kawat berduri di Jalan Gubernur Suryo, Soekarwo juga menyampaikan mendukung dan memfasilitasi aspirasi mereka hingga ke Menakertrans.

"Upah sektor atau upah kelompok jenis usaha. Saya kira kesulitannya diregulasi. Kalau itu ditetapkan nggak bisa masuk. Kita lakukan langkah yang penting adalah memberikan proses bahwa, merasa tidak adil mereka yang perlu teknologi dan mereka yang tidak perlu teknologi. Saya kira itu masuk akal," tuturnya.

Mendapati jawaban dari gubernur dan pimpian pendemo, massa bersorak gembira dan menerikan yel-yel hidup Pakde Karwo.


(detikSurabaya)
Demo Buruh di Pabrik Rokok Tajimas Kediri
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :