Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen akan mengancam keberadaan Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk menutup usahanya karena beban produksi yang terlalu besar.
Kamis, 15 Maret 2012

Apindo: Listrik Naik, Usaha Kecil Gulung Tikar
"Perusahaan-perusahaan kecil dan UKM tidak akan bisa menanggung beban yang sangat besar, dan ada kemungkinan harus ditutup apabila kenaikan TDL tetap dilakukan," kata Ketua Asosiasi Pengusaaha Indonesia (APINDO), di Jakarta, Rabu.

Sofyan mengatakan bahwa yang akan terkena dampak dari kenaikan TDL untuk pertama kali adalah UKM yang kebanyakan masih berada dalam skala industri sangat kecil.

"Apabila pemerintah bersikeras untuk menaikkan TDL maka industri kecil bisa tutup, dan harus diingat saat ini kita sudah tidak bisa bersaing dengan barang-barang impor yang harganya jauh lebih murah," tambah Sofyan.

Apabila banyak UKM dan perusahaan kecil yang tutup, lanjut Sofyan, bukan hanya akan menambah pengangguran, namun kemiskinan akan meningkat dan perekonomian nasional akan kehilangan momentum untuk bisa berkembang dengan lebih baik lagi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat Listrik Rumah Tangga Indonesia, Yeane Keet, mengatakan bahwa dengan kenaikan TDL akan menambah biaya produksi.

"Apabila TDL naik, biaya produksi dapat dipastikan juga akan mengalami kenaikan berkisar tujuh persen, sementara untuk biaya material juga akan naik sebesar empat persen, sehingga produk dalam negeri tidak akan memiliki daya saing," kata Yeane.

Yeane mengatakan bahwa dengan semakin menurunnya daya saing barang-barang produksi dalam negeri dikarenakan biaya produksi terlalu tinggi, maka akan memberikan dampak pada penurunan produksi, bahkan akan bisa menyebabkan pengurangan karyawan.

"Sebaiknya kebijakan untuk menaikkan TDL ditinjau ulang, apalagi belum lama upah minimum untuk buruh juga telah naik," tambah Yeane.

Yeane mangatakan bahwa sebenarnya sudah ada rencana investasi di bidang elektronik, namun masih akan ditunda karena kondisi yang tidak pasti.

Sebelumnya, pada Selasa (6/3), pemerintah berencana menaikkan TDL secara bertahap sebesar 10 persen mulai Mei 2012.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan, sesuai RAPBN Perubahan 2012, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak dilakukan bersamaan dengan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kalau kenaikan harga BBM bersubsidi diputuskan April 2012, maka TDL dilakukan Mei 2012," kata Jero, yang juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui persis besaran kenaikan TDL di tiap tahapnya. (ant)
ilustrasi: Unjuk rasa memprotes kinerja PLN
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :