Tak diketahui secara persis apa saja dokumen yang ikut disita KPK. Semua pintu dijaga petugas Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap saat penggeledahan berlangsung. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Wa Ode diduga menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran PPID untuk 3 wilayah di Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Wa Ode yang tak lain politisi PAN ini dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Wakil Sekjen DPP PAN, Teguh Juwarno mendukung penuh langkah KPK yang melakukan penggeledahan terhadap ruang Banggar DPR, termasuk ruang milik Wa Ode Nurhayati kemarin. Teguh mewanti-wanti kepada KPK, jangan sampai terintervensi politik dalam mengungkap kasus ini.
"Silakan KPK menggunakan semua kewenangannya untuk melakukan 'due process of law' yang adil tanpa tebang pilih apalagi dibawah tekanan-tekanan politis. Jangan sampai ada tekanan politis dalam pengungkapannya," kata Teguh Juwarno.
KPK Sita Sekitar 10 Kardus Dokumen dari Banggar
Akhirnya belasan penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyelesaikan semua proses penggeledahan di ruang sekretariat dan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR serta ruang kerja mantan anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.
Sekitar pukul 21:15 WIB, atau tepat 11 jam dari awal penggeledahan pukul 10:15 WIB, belasan penyidik KPK dan karyawan sekretariat Banggar keluar dari pintu samping Komisi VI DPR.
Tampak penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti untuk disita, yakni enam kardus berisi dokumen, 2 handphone, sejumlah kaset rekaman, alat rekam, pirangan CD dan barang bukti lainnya. Dokumen atau file-file dibungkus dalam amplop berwarna cokelat dan plastik bening.
Selain itu, terdapat pula, satu unit Komputer Dell Studio 22 inci milik Wa Ode yang disita dari ruang kerjanya di Lantai 19 gedung Nusantara 1 DPR. Bukan itu saja, satu unit LCD, satu tas laptop, dan satu CPU.
Semua barang sitaan itu dimasukkan ke dalam 5 mobil milik KPK yang sudah terparkir di halaman belakang gedung Nusantara I DPR. Kelima mobil tersebut adalah 3 mobil Kijang Inova berwarna Silver masing-masing berplat polisi B 1891 UFR, B 1893 UFR dan B 1892 UFR. Dan dua mobil Avanza berwarna Hitam, berplat B 1904 UFR dan B 1909 UFR.
Sebelumnya setelah 10 jam penyidik KPK membawa 4 kotak berisi dokumen dan barang bukti lainnya serta 2 tas ransel berwarna hitam.
Pantauan Tribunnews.com, kesemua kotak dan tas rangsel tersebut dibawa ke dalam mobil Inova berwarna Silver berplat 1891 UFR.
Seorang penyidik KPK yang turut menggeledah, di ruang Sekretariat dan Pimpinan Badan Anggaran mengatakan penggeledahan ini bukan hanya ditujukan untuk mencari barang bukti penyelidikan kasus tersangka Wa Ode saja. Melainkan kasus-kasus lainnya yang menyangkut Banggar.
"Semuanya sudah," ujarnya saat menjawab pertanyaan selain pemeriksan kasus Wa Ode, apakah soal ruang Banggar juga ikut diperiksa.
Kembali pemburu berita menimpali pertanyaan, "apanya yang sudah ditemukan". Jawab penyidik KPK yang mengenakan batik putih bermotif hitam dengan berjalan cepat, "masih penyelidikan."
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya ini, juga meminta agar wartawan menanyakan semua hal terkait penggeledahan hari ini kepada Juru Bicara KPK, Johan Budi.
"Sama pak Johan (Jubir KPK-red) saja. Beliau humas. Semuanya sudah saya lapaorkan ke beliau," ujarnya, sambil berjalan masuk ke dalam mobil Kijang Inovas Silver berplat B 1893 UFR.
(Tribunnews)