"Oleh karena itu, peran serta guru dan orang tua sangat penting. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas dari polisi dan petugas BNN (Badan Narkotika Nasional), tetapi kewajiba semua pihak,"ujar Rusdiyanto, dihadapan puluhan siswa-siswi dan anggota IV, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, selaku pengemas acara.
Masih kata Rusdiyanto, peredaran narkoba dengan cara mengemas obat-obatan terlarang menjadi jajanan, menjadi modus operandi baru. Bahkan, pelaku kejahatan narkoba tidak segan-segan "menjejali" anak-anak secara gratis. "Guru dan orang tua harus waspada. Anak yang terkontaminasi narkoba yang dikemas pada janan ini menimbulkan reaksi, anak-anak menjadi berkeringat dan suhu badannnya agak tinggi. Apabila anak terus memperoleh zat ini, bisa menimbulkan efek kecanduan serta menjadi beringas, selalu menentang," terangnya.
Selain modus jajan, imbuhnya, narkoba juga dikemas dalam bentuk tinta pensil yang berbau harum. Tujuannya, anak-anak bisa mencium aroma yang ditimbulkan dari tinta tersebut, sehingga menjadi kecanduan. "Ada seorang anak di sekitar desa ini yang saat ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena terlibat dalam peredaran narkoba. Ini menjadi bukti jika peredaran narkoba sudah merambah ke dunia pendidikan. Harga narkoba yang murah serta mudahnya memperoleh barang terlarang itu, menjadi faktor utama maraknya peredaran narkoba," tegasnya.
Terpisah, Kepala SDN Jabon II Endang Sri Astuti, S.Pd berpesan kepada semua anak didiknya agar selalu mewaspadai terhadap orang asing yang menawarkan sesuatu. Bisa jadi, barang yang ditawarkan tersebut adalah obat-obatan terlarang. "Kami selalu memberikan pembekalan kepada anak-anak. Selain itu, kami juga kerap berpesan kepada wali murid dan komite supaya bisa menjaga dan mengawasi anak didik," ungkapnya.
Disisi lain, perwakilan mahasiswa Nanang M mengaku, lemahnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan yang kurang dinamis menjadi faktor utama masuknya narkoba ke anak didik. Untuk itu, peranan dari guru sangat vital.
Acara penyuluhan narkoba ke siswa-siswi SDN Jabon II sendiri merupakan salah satu program yang dicanangkan kelompok IV KKN tahun 2011 yang bertempat di Dusun Manukan, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan. Kalangan akademisi yang juga berasal dari para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) serta Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN). [nng/ted](beritajatim.com)