Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Rumah Tahanan Salemba geger. Sebuah video yang dibuat mantan narapidana di sana memperlihatkan praktek perjudian, prostitusi, dan fasilitas mewah para koruptor.
Syarifuddin Supri Pane, 44 tahun, mantan napi, mengungkapkan video itu diambilnya sepanjang Mei 2008. Bulan itu adalah bulan terakhir dirinya menjalani masa tahanan. Ia sendiri divonis 7 bulan penjara karena pemalsuan dokumen pembuatan visa Amerika Serikat.
Kamis, 17 Nopember 2011

Heboh Video Penjara Salemba
Akibat video tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin hari ini, Rabu, 16 November 2011, mengundang Syarifuddin untuk mengikuti sidak ke Rumah Tahanan Salemba.

Sidak yang dilakukan Amir Syamsudin dan Wakil Menteri Denny Indrayana tanpa didampingi Syarifudin Pane yang telat datang ke Rutan Salemba.

Syarifudin baru tiba di Rutan Salemba, setelah Amir dan Denny melakukan sidak. Amir yang sudah pamit dari Salemba, kembali lagi setelah mendapat informasi Syarudin sudah tiba di Salemba.

Amir dan Denny serta Syarifudin sempat melakukan pertemuan tertutup sekitar 10 menit.

Usai bertemu Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana, Syarifuddin kemudian memberi keterangan pers. Namun, saat jumpa pers, Syarifuddin diminta ke luar penjara.

Sebelumnya, kepada Tempo di rumahnya di Jalan Pintu II TMII, RT 008 RW 004, Nomor 35, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Senin siang lalu, Syarifuddin sempat memperlihatkan video berdurasi 20 menit tersebut. "Seluruh video dibuat memakai kamera ponsel flip bermerek Philips," kata Syarifuddin.

Selama ditahan, pengusaha ekspor-impor ini menghuni Blok K, Nomor 22, Rutan Salemba. Blok yang terdiri atas 60 kamar itu adalah tempat tahanan borjuis. "Satu kamar dihargai Rp 30 juta. Itu di luar biaya listrik dan AC," kata Syarifuddin.

Dalam video yang terbagi dalam 25 bagian itu, kamar-kamar di Blok K terlihat eksklusif. Kamar tidak berjeruji besi dan lebih mirip ruang apartemen. Di situ ada penyejuk udara (AC), televisi, kasur, kulkas, dan peralatan dapur.

Di blok itu disediakan tukang cuci, tukang pijit, dan salon. Seorang tukang cuci tampak sedang menyeterika baju. Di pertengahan rekaman, Syarifuddin memperlihatkan bagaimana perjudian koplok bebas digelar di halaman penjara pada siang hari.

Terekam juga ruangan Kepala Subdirektorat Bimbingan Kerja Rutan Salemba di lantai dua yang, kata Syarifuddin, disewakan untuk prostitusi. "Per 30 menit Rp 500 ribu," kata ayah empat anak ini.

Ia juga merekam toilet tahanan napi yang juga digunakan untuk prostitusi. Di toilet, para napi harus merogoh kocek Rp 50 ribu per 20 menit. Tampak sejumlah perempuan dan lelaki keluar-masuk ruangan dan toilet.

Kualitas gambar diakuinya kurang tajam. Terlalu banyak potongan sehingga gambar tidak fokus. Ia baru berani mempublikasikan video itu karena alasan keselamatan. Blok K dalam video itu, menurut dia, sudah tidak ada. "Blok eksklusif sudah dipindah ke bagian depan rutan. Sebelumnya berada di pojok belakang rutan," ujar lelaki yang keluar dari tahanan pada 7 Mei 2008 itu.

Menanggapi video tersebut, Amir Syamsuddin mengatakan, "Seolah-olah video itu dipaksakan."

Kepala Subdirektorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi Prabowo mengatakan video itu sudah lama. "Sudah banyak perubahan di dalam," ujarnya. (TEMPO Interaktif)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

Menkumham Amir Syamsuddin dan Panda Nababan di Rutan Salemba