"Sekitar 60 veteran yang sampai saat ini belum mendapat pengakuan dari pemerintah dan tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia, sehingga mereka juga belum mendapat tunjangan kehormatan sebagaimana yang lain," kata Ketua LVRI Tulungagung, Kapt (Purn) Sujoto, Rabu.
Padahal, kata dia, para veteran pejuang maupun pembela kemerdekaan yang rata-rata telah berusia sekitar 70 hingga 80 tahun ke atas tersebut telah mengajukan pendaftaran ke pemerintah pusat, melalui Kementrian Pertahanan RI.
Namun, meski pengajuan pendaftaran telah dilakukan sejak tahun 2008, bersamaan dengan keluarnya surat edaran dari Kementrian Pertahanan tentang pendataan legiun veteran di seluruh Indonesia, hanya sedikit yang telah mendapat pengesahan dari pemerintah.
Ketidakpastian nasib tersebut menurut Sujoto berdampak psikologis dan ekonomis bagi kalangan veteran yang sampai saat ini belum bisa tergabung dalam LVRI.
Pertama dari sisi psikologis, tidak adanya pengesahan secara administrasi dari pemerintah menyebabkan para veteran menjadi minder untuk berkumpul dengan kalangan veteran yang sudah tergabung dalam LVRI.
Mereka rata-rata merasa tidak atau belum diakui eksistensinya sebagai pejuang, meski secara kesejarahan mereka pernah terlibat dalam sejumlah momentum besar perjuangan merebut kemerdekaan maupun setelahnya.
"Kedua dampak ekonomisnya ya otomatis mereka juga tidak bisa menikmati tunjangan kehormatan. Meski nilainya kecil (hanya Rp250 ribu per orang), tunjangan kehormatan itu sangat berarti bagi para veteran yang rata-rata sudah sepuh dan tidak lagi produktif sebagaimana semasa masih muda," cetus Sertu (Purn) Supardi, bendahara LVRI Tulungagung.
Menurut Sujoto maupun Supardi, dampak yang dialami kelompok veteran yang belum terdaftar dalam LVRI paling parah terjadi pada mereka (veteran) yang tidak memiliki latar belakang militer atau PNS.
Sebab selain tidak mendapat tunjangan kehormatan, mereka juga tidak memperoleh tunjangan veteran bagi pejuang pembela kemerdekaan nonmiliter maupun non-PNS yang nilainya rata-rata sekitar Rp800 ribu per orang per bulan.
"Data 60 veteran yang kami sebut di atas adalah mereka yang sudah mengajukan pendaftaran berikut seluruh persyaratan yang diminta pihak Kementrian Pertahanan. Kalau secara keseluruhan mungkin masih banyak veteran yang belum terdata karena berbagai alasan, salah satunya karena pengurusan persyaratan yang terlalu jauh karena harus ke luar pulau tempat satuan mereka terakhir bertugas," terang Supardi.
Jumlah veteran di Kabupaten Tulungagung sendiri saat ini yang terdata masih hidup ada sebanyak 407 orang. Dari jumlah itu, 337 orang merupakan veteran kemerdekaan yang tercatat pernah berjuang dalam upaya memperebutkan kemerdekaan hingga bulan Desember 1949.
Sisanya yang sebanyak 71 orang merupakan veteran setelah masa kemerdekaan yang terlibat dalam tiga agenda perjuangan membela kedaulatan tanah air, yakni masa perjuangan Trikora tahun 1962-1963 (merebut Irian Barat dari penjajah Belanda), Dwikora tahun 1964-1965 (saat Indonesia bersitegang dengan Malaysia), serta Seroja tahun 1975-1976 (perjuangan merebut Timor-timur). (ant)