Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Sekitar lima tahun lalu, pakar hukum Universitas Diponegoro Profesor Satjipto Rahardjo pernah menulis soal korupsi yang mewujud pada perilaku penyelenggara negara. Kini, fenomena tersebut kembali dilantangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.  

Mahfud mempersoalkan kebiasaan buruk pejabat penyelenggara negara. Mahfud menilai banyak pejabat yang meminta dihormati secara berlebihan.
Selasa, 15 Nopember 2011

Kontroversi Pejabat Gila Hormat
Ia mencontohkan, mereka meminta dikawal mobil bersirene kalau akan menghadiri suatu acara. Ada juga yang bangga bisa membuat orang yang akan bertemu menunggu berjam-jam, padahal belum tentu pejabat itu tengah sibuk kerja.

"Perilaku itu ibarat candu," katanya dalam pidato penganugerahan pemenang lomba Peradilan Semu di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Ahad, 13 November 201.

Menurut Mahfud, perilaku itu bibit korupsi nonkonvensional yang sulit diukur jika hanya mengacu pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aturan itu menyatakan, unsur korupsi cuma memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan melanggar hukum, dan merugikan uang negara.

Nyanyian yang didendangkan Mahfud senada dengan kritik tajam yang dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas atas perilaku politikus. Busyro menyebut para politikus yang menyerang KPK, termasuk yang ingin lembaga ini dibubarkan, sebagai Dasamuka.

"Mereka umbar sepuas nafsu dan hasrat hewaniah," katanya dalam pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis malam lalu. Kalangan politikus di Senayan kontan "menyerang" Busyro.

Meski mengkritik keras perilaku pejabat penyelenggara negara, Mahfud menjamin tak ada pejabat di lembaganya yang berprilaku gila hormat. Berbagai urusan menyangkut lembaga ini diupayakan selesai dalam sehari.

"Kalau di MK kan nggak ada yang seperti itu. Di MK, menyelesaikan urusan itu kalau bisa satu hari selesai, ya selesai," kata Mahfud.

"Saya sendiri selama ini dikawal oleh dua orang, yang menjaga saya dari serangan fisik, karena memang saya rentan dengan masalah hukum. Tapi saya enggak mau kalau dikawal pakai sirine yang nguing-nguing."

Menanggapi kritik Mahfud, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan pejabat untuk hidup wajar. Di mana pun pejabat berada, baik di daerah maupun pusat, tidak perlu gila hormat dan menuntut perlakuan lebih.

"Itu (gila hormat) harus dikurangi, harus hidup wajar," kata Gamawan usai membuka diskusi "Penguatan Penghayatan Ideologi Pancasila" di Jakarta, Senin, 14 November 2011.

Pejabat sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, lanjutnya, harus hidup dan bertindak dalam nilai dan norma yang ada. Pejabat juga harus mengembangkan tenggang rasa di tengah masyarakat.

"Pejabat harus mengembalikan pada nilai-nilai kepatutan dan kesederhanaan dalam keseharian," katanya.

Menurut Gamawan, pemerintah secara resmi tidak mempunyai mekanisme resmi mengatur perilaku pejabat yang gila hormat. Pasalnya, tindakan ini merupakan sikap dan nilai individual seorang pejabat. (TEMPO Interaktif)
Mahfud Md
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :