Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Anggota Tim Pengawas Pelaksanaaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century, Bambang Soesatyo, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meneliti isi surat Sri Mulyani Indrawati saat menjabat Menteri Keuangan, yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa kali saat proses pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.
Rabu, 16 Nopember 2011

Kasus Bank Century
KPK Diminta Teliti Surat Sri Mulyani untuk Yudhoyono
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalami Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati, Selasa (8/11/2011), sesaat sebelum pertemuan yang berlangsung di Kantor Presiden

KPK juga didesak untuk menyerahkan rekaman dan transkrip telekonferensi kepada Tim Pengawas (Timwas). Telekonferensi itu antara Sri Mulyani yang waktu itu tengah mengikuti kunjungan kerja Presiden Yudhoyono di luar negeri serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, sejumlah deputi gubernur BI lainnya, pejabat Kementerian Keuangan seperti Darmin Nasution, dan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Program Pembangunan dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak di Jakarta.

"Sejumlah surat Sri Mulyani yang melaporkan proses pemberian dana talangan kepada Presiden Yudhoyono serta rekaman dan transkrip telekonferensi itu bisa digunakan sebagai pintu masuk untuk membuka kembali soal penyimpangan pemberian dana talangan Bank Century tersebut," tutur Bambang kepada Kompas, seusai rapat kecil Timwas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/112011).

Menurut Bambang, dari sejumlah surat yang dikirim Sri Mulyani, salah satu suratnya, yaitu surat tertanggal 4 Februari 2009, dengan Nomor SR-02/KSSK.01/II/2009. "Surat itu menyatakan adanya data yang tidak utuh saat Sri Mulyani, yang juga Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan, mengambil keputusan dana talangan Bank Century," kata Bambang.

Adapun soal rekaman dan transkrip telekonferensi itu, menurut Bambang, sangat penting karena diadakan sangat khusus saat larut malam. "Saya nilai notulen dan rekaman telekonferensi itu tentu agak berbeda dengan salinan dalam rapat-rapat sebelumnya. Pasalnya, justru dalam telekonferensi ini, Sri Mulyani dan BI tidak mau memberikannya kepada Pansus DPR. Saya duga ada bagian percakapan rinci sesungguhnya yang disembunyikan. Inilah misteri yang harus dibuka Pansus DPR dan KPK," ungkap Bambang.


Sri Mulyani Pernah Kirim Surat kepada SBY soal Century

Anggota Tim Pengawas Pelaksanaaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century, Bambang Soesatyo, "menemukan" surat-surat dari mantan Menteri Keuangan yang juga Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Surat-surat itu dikirim Sri Mulyani kepada Presiden Yudhoyono sebelum dana talangan diputuskan oleh pemerintah bersama Bank Indonesia, November 2008. "Surat-surat tersebut sebenarnya sudah ada dalam berkas yang tebal di Pansus DPR, tetapi belum pernah ditindaklanjuti penuh oleh Panitia Khusus DPR pada waktu itu. Dengan demikian, sehari sebelum Sidang Paripurna DPR, Presiden Yudhoyono berpidato di Istana Negara dan menyatakan seolah-olah dirinya tidak tahu," ujar Bambang kepada wartawan, Senin (14/11/2011) pagi.

Menurut Bambang, waktu itu Pansus DPR terfokus pada proses yang keliru dan aliran dana yang tidak jelas dari dana talangan Rp 6,7 triliun. "Surat itu ditemukan setelah dibuka-buka lagi berkas seluruhnya. Kalau waktu itu surat-surat SMI sudah ada dan menjadi perhatian Pansus DPR, tentu Presiden Yudhoyono tidak akan mengaku bahwa dirinya tidak tahu-menahu. Kan, dalam pidatonya waktu itu, Presiden Yudhoyono mengaku berada di luar negeri dan tidak tahu-menahu soal proses pemberian dana talangan Bank Century. Katanya diserahkan kepada Wapres Jusuf Kalla.namun, Pak Kalla waktu itu juga tidak tahu," kata Bambang.

Surat-surat itu di antaranya surat Sri Mulyani selaku Ketua KSSK kepada Presiden Yudhoyono No: SR-01/KSSK.01/XI/2008, tertanggal 25 November 2008 yang ditembuskan ke Sekretariat Negara dan ditandatangani oleh Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonsia waktu itu, Boediono.

Surat kedua, tanggal 4 Feb 2009, Sri Mulyani dan Boediono kembali mengirim surat ke Presiden No.SR-02/KSSK.01/II/2009. Dalam surat tersebut, Sri Mulyani menulis tentang keputusan bail out Bank Century disertai pertimbangan teknisnya.

Enam bulan berikutnya, 29 Agustus 2009, Sri Mulyani sebagai Menkeu kembali mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono. Selain mengingatkan dua surat sebelumnya, Sri Mulyani juga melaporkan perkembangan terbaru Bank Century.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha yang dikonfirmasi mengaku belum pernah mendengar adanya surat-surat tersebut. Saat ini, Presiden masih berada di Honolulu. (kcm)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :