Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Surabaya - Dewan menemukan penyimpangan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Selain membeli 33 mobil yang belum dianggarkan, ternyata ada belanja kendaraan yang sebelumnya dicantumkan di APBD 2011 tapi dihilangkan.

Adanya penyimpangan itu bisa menyeret pejabar di Pemerintah Kota Surabaya ke ranah pidana dan sanksi administratif.
Rabu, 30 Nopember 2011

Lagi, Penyimpangan APBD Surabaya 2011 Terungkap
Belanja alat angkutan darat bermotor seperti truk tangki air 5.000 liter yang power steering, kabin jungkit sebanyak 3 unit senilai Rp 1,121 miliar yang sudah dimasukkan ke dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) ternyata tidak dibelanjakan semestinya.

"Dalam RKA, anggaran pembelian mobil tangki air 8.000 liter senilai sekitar Rp 1,17 miliar, kemudian langsung hilang dan tidak ada alasannya," jelas Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Yos Sudarso, Selasa (29/11/2011). Selain truk, dewan menilai pemkot melakukan pengurangan pembelian mobil ambulance senilai sekitar Rp 305 juta. Pengurangan mobil sky walker 4.000 cc dari 2 unit menjadi 1 unit. Juga ada rencana pembelian 3 truk, ternyata hanya dibelikan 1 truk.

"Dalam hal ini, pemkot menggeser belanja yang sudah dianggarkan dengan tujuan untuk memasukkan atau membeli 28 unit station wagon 2.500 cc yang sebenarnya tidak ada sama sekali dalam APBD. Itu malah ditulis masuk dalam DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran). Jadinya malah terkesan memaksakan," tuturnya.

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini mengatakan, ada pelanggaran lainnya yang dilakukan pemkot dan mengarah ke tindak pidana maupun pelanggaran administratif seperti, perubahan pembelian mobil station wagon untuk 31 camat.

"Yang seharusnya 1.500 cc tapi memasukkan 2.500 cc, sehingga anggarannya berubah dari nilai Rp 5,413 miliar menjadi Rp 6,820 miliar," katanya sambil membeberkan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Ini kesalahan fatal. Merubah-rubah anggarannya sendiri, tidak sesuai APBD dan tidak ada persetujuan dari DPRD," tegasnya. Wisnu menegaskan, setiap terjadi perubahan anggaran, semestinya harus ada kesepakatan bersama antara dewan dengan pemkot. Sehingga jika terjadi kekeliruan, maka bisa saling meluruskan. Namun, dalam kenyataannya, dewan menilai pemkot telah 'berani' merubah anggaran tanpa persetujuan dewan.

"Kalau (pemkot) merasa benar, ya buktikanlah kalau benar," tuturnya.

"Kita rinci betul, kemana uang dihilangkan. Truk dihilangkan untuk mendukung yang tidak dianggarkan, bahkan dia berani ditambahkan lagi. Serreemmmm," jelasnya.

Dewan akan mempolisikan Walikota Tri Rismaharini? "Kita akan lakukan sesuai tupoksi lah. Tapi tak ada yang tak mustahil," kilahnya.


Pengamat Hukum: Penyelewengan APBD Surabaya Harus Diusut KPK

Dukungan KPK segera memeriksa dugaan penyelewengan penggunaan APBD Surabaya 2011 di Pemkot Surabaya mengalir. Pengamat hukum I Wayan Titib Sulaksana menyatakan KPK tidak perlu lagi menunggu pengaduan masyarakat.

"Sebenarnya dari pemberitahuan melalui pemberitaan ini, KPK sudah mengirimkan tim penyidik untuk menyelidiki, tanpa laporan lagi. Karena tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa," kata praktisi hukum dari Universitas Airlangga ini saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (29/11/2011).

Ia menerangkan, penggunaan termasuk perubahan belanja APBD harus melalui persetujuan dewan. Kata dia, dewan tidak bisa ditodong untuk menyetujui perubahan anggaran begitu saja. Apalagi, barang yang sudah dibeli tidak melalui penganggaran.

"Apa maksudnya, kok anggaran diberikan ke instasi lain. Berarti patut diduga ada konspirasi apa lagi. Ini bisa mengarah ke gratifikasi," kata dia menanggapi 28 mobil Isuzu Panther yang dibagikan ke polsek-polsek melalui Polrestabes Surabaya dan 5 unit Mitsubishi Pajero untuk Muspida Surabaya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kasus tersebut hanya bisa dilakukan oleh KPK. Alasannya agar pengusutan berjalan fair dan netral. Kepolisian tentu juga susah memeriksanya karena mendapat mobil, tambahnya.

"Tidak ada ewuh pakewuh. Kalau diserahkan aparat penegak hukum di Jawa Timur, sepurane mawon (mohon maaf). Serahkan ke KPK, ini test case Busyro Muqodas berani nggak mengungkap kasus ini menjelang akhir jabatannya," kata dia. Wayan menyesalkan sikap pemkot yang lebih mengutamakan pengadaan kendaraan bagi muspida dan kepolisian, daripada mendahulukan pelunasan hutang Rp 62 miliar ke RSU dr Soetomo dan 12 rumah sakit lainnya di Surabaya.

"Dewan berhak mempergunakan hak bertanya kepada Walikota Tri Rismaharini. Walikota wajib menerangkan seterang-terangnya. Itu uang rakyat. Kenapa nggak diberesi (dilunasi) dulu. Kalau demikian, orang miskin tidak boleh sakit," terangnya.

Senada dengan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Wayan berharap KPK segera melakukan penyelidikan secepatnya. "KPK dalam minggu ini atau awal Desember 2011, harus segera turun tangan. Kalau dibuktikan, faktanya cukup, tingkatkan ke penyidikan," jelasnya. (detikSurabaya)
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :