Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Surabaya - Polda Jatim menjadi institusi kepolisian terbaik di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Mabes Polri terkait dengan kinerja jajaran Polda se Indonesia dalam bidang penyelesaian perkara kasus korupsi.

"Benar,Polda Jatim dapat predikat terbaik dari Mabes Polri dalam bidang penyelesaian perkara kasus korupsi. Berdasarkan data di Subdit Tipikor,tercatan untuk tahun ini hingga bulan Desember ada 64 kasus korupsi yang dituntaskan oleh jajaran Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmad Mulyana, Jum'at (09/12/2011).
Senin, 12 Desember 2011

Polda Jatim Institusi Terbaik Se-Indonesia
Mantan Wakapolwil Malang ini menambahkan,berdasarkan penilaian dari Mabes Polri untuk posisi Lima besar penyelesaian perkara kasus korupsi Polda Jatim di posisi pertama dengan 64 kasus,Polda Jabar di posisi kedua dengan 50 kasus,posisi ketiga Polda Sulsel dengan 31 kasus dan di posisi keempat adalah Polda Jateng dengan 29 kasus dan posisi kelima adalah Polda Papua dengan 28 kasus.

"Indikator dari hal ini adalah kasus kasus korupsi yang sudah diselesaikan atau sudah di limpahkan Kejaksaan dengan status P-21," ujarnya.

Dengan pencapaian ini,Ditreskrimsus Polda Jatim telah mendapatkan penghargaan dari Mabes Polri, begitu juga pada tahun 2010,Polda Jatim mampu meraih prestasi yang sama.

Sementara itu menurut Dir Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Suroto, hingga saat ini sudah ada 85 laporan terkait dugaan kasus korupsi ini. Diantara laporan itu, 63 laporan sudah dinyatakan P-21 dan 1 kasus mengalami SP-3 serta sisanya,masih dalam proses penyidikan.  Dari seluruh laporan dugaan korupsi ini negara dirugikan Rp 21.754.907.700, sedangkan yang bisa diselamatkan Rp 1.375.119.400.

Alumni Akpol'88 ini menambahkan kasus korupsi yang pernah ditangani Polda Jatim dan kini sudah P-21 diantaranya,kasus korupsi penempatan dana Idle Pemkot Kediri Tahun Anggaran 2007 yang besarnya Rp 50 M dengan tersangka Suprapto, Widuri dan Jetty Sri Zuhrati, lalu dugaan Korupsi di Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak dengan tersangka M Mulyana dan rekayasa penurunan NJOP dari penerimaan PBB Pasuran dengan tersangka Charles L Tobing.

"Semua kasus ini sudah di limpahkan ke Kejaksaan menunggu proses persidangan saja," ujar Suroto.

Meski mendapat penghargaan ini, tugas Polda Jatim untuk mengusut kasus korupsi belum berakhir.

Masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Polda secepatnya. Sebab kasus-kasus korupsi seperti pemuktahiran data  penduduk Kota Surabaya tahun 2010 yang melibatkan Kartika Indrayana belum tuntas. Selain itu masih ada dugaan korupsi pengadaan sapi ternak kereman Ponorogo yang melibatkan Edy Supriyono dan Soimun, serta korupsi pengadaan makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) tahun 2003 yang melibatkan Inne Indrati Sigit.

"Kasus ini masih dalam proses, ada yang P-19,dan masih ada yang masih dalam pemberkasan serta penelitian,"ujar Pamen yang akan mengikuti pendidikan Sespati ini. [cik/kun](beritajatim.com)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :