Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Surabaya - Petinggi partai yang didirikan SBY kembali dituduh menerima setoran uang haram.

Elizabeth Susanti alias Santi mengaku telah menyetor duit dalam jumlah besar kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, serta Sekretaris Provinsi (Sekdaprov) Jatim Rasiyo.
Kamis, 22 Desember 2011

Tersangka Penipuan CPNS
Santi Mengaku Setor Uang ke Anas, Nazaruddin dan Sekdaprov Jatim
Tersangka kasus penipuan CPNS yang tertangkap di Jakarta setelah 8 hari kabur dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu 'menyanyi' saat tiba di Polrestabes Surabaya, Rabu (21/12/2011) malam.

Dengan tangan terborgol, Santi masih bisa melempar senyum kepada wartawan yang mencegatnya. Bahkan dia pun dengan lantang menuding aktor dibalik kasus yang menjeratnya, termasuk pelariannya.

"Otaknya adalah Hartoyo," teriak Santi lantang saat ditanya wartawan. Sayangnya Santi tidak menjelaskan maksud setoran uang ke para petinggi PD dan Rasiyo tersebut.

Hartoyo yang dimaksud Santi adalah Koordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD partai Demokrat Jatim. Selain menyebut Hartoyo, Santi juga menyebut beberapa pejabat yang terlibat dalam kasusnya seperti Sekretaris Provinsi Jatim Rasiyo, Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin.

Santi menegaskan bahwa otak dari kaburnya dia adalah Hartoyo dan Rasiyo. Aktivis Laskar Cinta SBY ini menuding dua orang itu ketakutan bila kedoknya terbongkar apabila kasus penipuan CPNS hingga ke pengadilan.

Sementara itu, kuasa hukum Santi, Burhan, mengatakan bahwa Santi pernah mentransfer sejumlah uang kepada Anas Urbaningrum maupun M Nazaruddin sebanyak Rp 100 milyar. Sedangkan untuk Hartoyo dan Rasiyo, Santi mengaku mentransfer sebanyak Rp 10 milyar.

Untuk apa uang itu? "Tanya Bu Santi saja untuk apa uang itu," ujar Burhan.

Seperti diketahui, Elizabeth Susanti berhasil kabur pada Selasa (13/12/2011) saat sedang dibon petugas Polrestabes Surabaya. Santi kabur dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dari rekaman CCTV, Santi melenggang begitu saja meninggalkan kejaksaan. Tim dari Polrestabes Surabaya menangkap Santi di Apartemen Aston Jakarta saat bersama pengacaranya, Burhan. Hartoyo saat dihubungi untuk dikonfirmasi, ponselnya non aktif. Begitupula Anas Urbaningrum. (detikSurabaya)
Elizabeth-Berompi-Merah
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :