"Kebanyakan wilayah kota belum memiliki BPBD, karena menganggap keberadaan lembaga itu masih belum penting," katanya di Bojonegoro, Minggu.
Beberapa kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD adalah Surabaya, Jember, Probolinggo, dan Tuban. Dalam penanganan bencana, daerah-daerah tersebut memanfaatkan satuan kerja yang membidangi bencana.
Ia mengemukakan, sebagian daerah di Jatim yang belum memiliki BPBD, terutama perkotaan, karena masih beranggapan wilayah perkotaan relatif kecil terjadi bencana.
"Hal itu tidak benar karena justru di wilayah perkotaan saat ini rentan dengan terjadinya berbagai macam bencana. Tidak hanya bencana banjir, tapi juga bencana lainnya, seperti bencana kegagalan industri," katanya.
Ia berharap delapan daerah itu bisa secepatnya membentuk BPBD sehingga tidak hanya memudahkan dalam koordinasi kejadian bencana, namun juga untuk memenuhi amanat Undang-Undang.
Sudarmawan mengingatkan, pada musim hujan tahun ini, hampir semua daerah di Jatim rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor.
Ia memuji, kinerja BPBD Bojonegoro yang mampu melakukan koordinasi dengan lintas instansi dalam penanganan bencana, sehingga layak diusulkan memperoleh penghargaan tingkat nasional mewakili Jatim.
Sekretaris Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moelyono menambahkan, selain keberadaan BPBD, daerahnya juga sudah membentuk tim SAR gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait.
"Dalam menghadapi bencana banjir, juga bencana lainnya, sejak Januari hingga Maret, kami membentuk posko bersama yang melibatkan berbagai instansi terkait, " katanya. (antarajatim)