Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menetapkan hanya satu partai yang lolos verifikasi dari total 14 partai baru yang mendaftar untuk memperoleh status berbadan hukum.

Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan setelah melalui proses verifikasi sejak tanggal 23 September 2011 sampai 25 November 2011 diputuskan partai yang lolos hanyalah Partai Nasdem.
Sabtu,17 Desember 2011

Hanya Satu Partai yang Lolos Verifikasi, 13 Lainnya Kandas
"Sedangkan 13 partai politik lainnya tidak memenuhi syarat untuk lolos verifikasi dan oleh karena itu tidak memperoleh status badan hukum," kata Amir saat menggelar konfrensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat 16 Desember 2011.

Amir menjelaskan ketiga belas partai politik yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Bangkit, Partai Karya Republik, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Nasional Republik, Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional, Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satria Piningit, dan Partai Serikat Rakyat Independen.

Wakil Menkumham Denny Indrayana mengatakan verifikasi dilakukan berdasarkan UU dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. "Kalau lolos memenuhi persyaratan verifikasi, kalau nggak lolos berarti nggak memenuhi syarat," ujarnya.


Tak Lolos Verifikasi, Ini Jawaban Partai SRI

Sebanyak 13 partai politik baru dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ke-13 partai baru itu tidak memperoleh status badan hukum. Termasuk Partai SRI yang mengusung Sri Mulyani menjadi calon presiden pada 2014.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Politik dan Pendidikan Partai SRI, Rocky Gerung, mengatakan soal lolos tidaknya verifikasi itu adalah hal biasa. Namun, dia mengaku akan melakukan langkah politik.

"Kami terima itu, tapi kami akan melakukan langkah politik, tetap ada jalan lain. Kami akan lakukan plan B," kata Rocky, Jumat 16 Desember 2011.

Namun, Rocky enggan mengatakan apa plan B tersebut. "Nggak bisa kami sebutkan, nanti dikerjain lagi," kata dia.

Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan undang-undang partai politik, yang menjadi syarat utama bagi partai baru untuk lolos verifikasi adalah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi atau 100 persen provinsi di Indonesia, 75 persen pengurus dari seluruh kabupaten, dan 50 persen dari kecamatan. Sementara itu, Partai SRI tak memenuhi kriteria tersebut.

Namun, Rocky membantah tudingan itu. Menurut dia, Partai SRI sudah memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan. "Justru kami sudah memenuhi kriteria itu semua, ya kami menduga ada 'transaksi' politik tingkat tinggi lah," tuturnya.

Meski demikian, kata Rocky, partainya tidak akan melakukan langkah-langkah hukum terkait adanya dugaan 'transaksi' tingkat tinggi tersebut. (VIVAnews)
Ketua Umum Partai SRI, D. Taufan (kiri)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :