Dari 26.500 kasus yang diungkap Mabes Polri, kasus narkotika menempati urutan pertama sebanyak 17.383 kasus, selanjutnya kasus psikotropika sebanyak 1.478 kasus. "Selanjutnya bahan berbahaya sebesar 7.639," ujar Saud.
Untuk kasus narkotika, Saud mengatakan, yang paling terbanyak diungkap adalah ganja, sebanyak 23.186.122 gram, kemudian ekstasi sebanyak 780.885 butir, dan Sabu-sabu sebanyak 433.868 gram. "Disusul heroin, pohon ganja, dan hasish," ujar Saud.
Untuk pengungkapan kasus psikotoprika, terbanyak adalah daftar G sebanyak 1.666.401 butir, kemudian benzo sebanyak 470.758 buah. Jumlah tersangka sebanyak 32.763 orang, dibanding tahun sebelumnya, terjadi peningkatan 10,38 persen.
"Tahun lalu sebanyak 29.681 tersangka, ada peningkatan dibanding tahun lalu," ujar Saud.
Dari semua narkoba yang berhasil diungkap polisi, bila diuangkan totalnya hampir mencapai Rp1 triliun.
"Uang dapat diselamatkan sebesar. Rp925.961.892.675. Pemakai pemula yang dapat diselamatkan sebanyak 93.980.980 jiwa," katanya
Direktur tindak pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan, tingginya kasus narkoba karena Indonesia menjadi pasar yang potensial bagi para bandar narkoba. Ditambah dengan jumlah remaja Indonesia yang mencapai 40 persen dari total penduduk.
"Karena perekonomian membaik, masyarakat punya uang dan punya potensi untuk belanja narkoba," ujar Arman. (eh)(VIVAnews)