Yang ditunggu, tentu alat bukti yang melengkapi segala tuduhan yang sudah disampaikan Nazaruddin selama ini.
Beberapa waktu lalu, melalui salah satu kuasa hukumnya, Junimart Girsang, Nazaruddin sudah menyiapkan segala alat bukti.
Termasuk, bukti-bukti dalam bentuk dolar untuk pembiayaan kongres partainya, memenangkan salah satu kandidat menjadi ketua umum.
Berkali-kali dalam setiap kesempatan, Nazaruddin kerap menyebut mantan teman dekatnya, Anas Urbaningrum, ikut terlibat.
"Tunggu saja, dalam persidangan nanti, semua bukti-bukti akan dibeberkan. Nazaruddin, sudah siap," kata Junimart ketika itu.
Kasus Nazaruddin menjadi heboh di tahun 2011, kasus suap proyek Wisma Atlit SEA Games Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini terungkap pada April 2011, dan Sesmenpora Wafid Muharram pun ditangkap KPK.
Dua orang lainnya ikut diciduk KPK, Mohammad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang. Rosa-lah yang bertugas mempertemukan Wafid dengan Nazaruddin.
Kasus inilah yang kemudian membuat Nazaruddin 'melancong' ke luar negeri. Awalnya, berobat ke Singapura, mendapat izin fraksinya. Namun, ditunggu-tunggu, Nazaruddin tak kembali dan akhirnya tertangkap di Bogota, Kolombia.
Selama pelarian, Nazaruddin tiba-tiba muncul memberikan informasi 'hot' ke beberapa wartawan. Nazaruddin kemudian menuding Anas Urbaningrum menerima aliran proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan.
Nazar ketika itu, menuding Anas sudah melakukan 'deal' dengan KPK. Anas tak terima, kemudian melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri karena telah merasa difitnah, melakukan pencemaran nama baik.
30 November lalu, setelah tertangkap, Nazaruddin memulai sidang perdananya. Dakwaannya melakukan tindak pidana korupsi, menerima suap dalam bentuk cek Rp 4,6 miliar.
Dari kasus inilah, mantan putri Indonesia, Angelina Sondakh, kini menjadi politisi Demokrat, diorbitkan Nazaruddin, ikut terlibat.
Nama lain, politisi PDI-P Wayan Koster, dan nama Menpora Andi Mallarangeng pun ikut diseret.
Dalam dakwaan jaksa, nama Anas dan Andi tak disebut. Sementara dalam berkas pemeriksaan, Nazaruddin menyebut nama-nama yang juga sudah ia sampaikan saat dalam pelarian.
Dalam persidangan, Nazar kemudian mempertegas, memperkenalkan Mindo Rosalina kepada Angelina Sondakh. Perkenalan keduanya, menurut Nazaruddin, atas permintaan Anas Urbaningrum.
Yang menarik, dalam pengakuan Nazaruddin, sebelum ke Singapura, ia mengakui terlebih dahulu menemui Presiden SBY, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di Cikeas.
Pertemuan itu, menurut pengakuan Nazaruddin, juga dihadiri oleh beberapa petinggi partai. Nah, sangat menarik ditunggu 'nyanyian' terbaru dan bukti-bukti apa yang akan disampaikan Nazaruddin selanjutnya. (Tribunnews)