Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, menyatakan sikap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam menghadapi berbagai tuduhan dari bekas bendahara partai, Muhammad Nazaruddin, tidak tepat. Daripada membalas tudingan Nazar dengan tuduhan balik seperti 'ngarang' dan pembohong, Anas seharusnya berani mundur dari jabatan ketua umum partai.
Selasa, 27 Desember 2011

Anas Disarankan Mundur sebagai Ketua Umum Demokrat
Anas Urbaningrum (kiri) dan Edhie Baskoro Yudhoyono

Sikap mundur Anas dinilai akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan kasus yang tidak hanya menyeret nama Anas, tetapi juga beberapa petinggi partai lainnya. "Sikap seorang politikus yang punya semangat antikorupsi seharusnya menyerahkan kasusnya pada hukum dan membantu mempercepat penyelesaian dengan mengambil langkah mundur," ujar Hifdil kepada wartawan, Ahad malam, 25 Desember 2011.

Pegiat antikorupsi ini juga menyebutkan Anas seharusnya mengklarifikasi berbagai tuduhan dari Nazar dengan menghadirkan saksi dan bukti. Bukti dan saksi inilah yang akan menguatkan fakta bahwa dia tidak melakukan seperti yang dituduhkan Nazar.

Jika memang tidak bersalah, Anas dinilai tidak perlu melakukan berbagai pembelaan dengan melontarkan tuduhan balik bahwa Nazar 'ngarang', pembohong, dan tukang fitnah. "Pembelaan yang dilakukan Anas di berbagai media justru terkesan janggal dan menimbulkan sangkaan jangan-jangan memang dia terlibat," ujar dia.

Jumat lalu, Nazaruddin kembali menyampaikan bukti keterlibatan Anas dalam mengatur proyek Wisma Atlet Jakabaring dan kompleks atlet Hambalang. Anas bahkan disebut ikut terlibat dalam pembuatan kontrak fiktif dengan Adhi Karya. Tak sekadar omong, Nazar turut membeberkan bukti-bukti keterlibatan Anas berupa kuitansi dan cek. Juga ada beberapa dokumen yang kini telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas juga dituding menerima sejumlah uang dari beberapa proyek dalam upaya memenangkannya menjadi Ketua Umum Demokrat pada kongres partai yang digelar di Bandung.

Tuduhan Nazar ini dengan tegas telah dibantah Anas. "Apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan," ujar Anas kepada wartawan di sela pertandingan futsal Piala Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu, 24 Desember 2011.

Menurut Hifdil, jawaban yang diberikan Anas sangat jauh dari semangat antikorupsi. Apalagi tudingan Nazaruddin juga telah dikuatkan oleh kesaksian bekas pegawai Nazar, Yulianis, dan kesaksikan sopir yang membawa dua mobil boks uang ke kongres Partai Demokrat.

Seharusnya Anas membantah tuduhan Nazar dengan menghadirkan saksi dan bukti yang menguatkan bantahan. "Siapa pun bisa melakukan bantahan, tetapi seharusnya dia (Anas) menghadirkan kesaksian yang sama sehingga kalau disampaikan ke media ada nilai hukumnya."

Di sisi lain, jika belum mempunyai bukti bantahan, Anas juga bisa mengambil jalan lain dengan bersikap tenang dan tidak membalas tudingan Nazar dengan tudingan lain. Menurut Hifdil, jika memang tidak bersalah, Anas bisa saja bersikap tenang seperti pepatah 'anjing mengonggong kafilah berlalu' dan menyerahkan ucapan Nazar kepada proses hukum.

Lebih jauh, Hifdil menyebutkan, sebagai seorang politikus yang mempunyai semangat antikorupsi, Anas seharusnya bisa membuktikan kedewasaannya dalam berpolitik. Apalagi kasus yang menyeret namanya itu kini sudah menjadi perhatian luas masyarakat dan mulai mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap partainya yang punya jargon 'katakan tidak pada korupsi'.

"Seharusnya, dengan sendirinya dan tanpa diperintah, Anas meletakkan jabatan politiknya. Kalau memang terbukti tidak bersalah, jabatannya di partai bisa direhabilitasi dan bahkan namanya bisa lebih dikenal dan dipercaya masyarakat." (tempo.co)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :