"Perbaikan toilet perlu tapi nggak perlu diumumkan Rp 2 miliar. Misalnya, pergantian kain gorden, apa perlu pakai kain impor yang harganya Rp 6 juta per meter katanya," kata Sekjen PDIP yang juga anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (24/1/2012).
Ia berharap Setjen DPR tak menganggarkan anggaran yang macam-macam lagi. Karena citra DPR jadi taruhannya.
"Apa perlu pakai kursi Impor yang mahal yang akan mempengaruhi anggota DPR dalam pengambilan keputusan politiknya demi rakyat ? Kan tidak ya," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, renovasi di kompek DPR harus selektif. Agar tidak membuat kontroversi yang merugikan citra DPR.
"Sedihnya saya kok hiruk pikuk soal yang nggak relevan dengan tugas politik DPR. Seperti toilet, kain korden-kursi impor. Yang nggak perlu biarlah urusan rumah tangga DPR diurus Setjen DPR saja. Pimpinan DPR hanya pengawas internal saja," tandasnya. (detikNews)
Anggaran Mesin Fotokopi DPR RI Miliaran Rupiah
Politisi Gerindra Martin Hutabarat mengaku kaget, tiba-tiba saja ada mesin fotokopi baru. Padahal, menurut sepengetahuan dirinya di lingkungan DPR, lembaga yang kini menjadi tempat ia bekerja tidak membutuhkan mesin fotokopi.
Namun, fakta terungkap, keputusan rapat pleno Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR terkait relokasi pembangunan Gedung DPR Tahun 2011, Jumat 20 Juli 2011, untuk membiayai pengadaan mesin fotokopi berkecepatan tinggi menelan dana Rp 4.026.000.000.
Yang lain, pengadaan Toyota Camry Rp 470.500.000. Belum dikatahui, untuk siapa mobil ini dipergunakan. Yang juga cukup fantastis adalah dana untuk pembangunan lapangan futsal di lingkungan rumah jabatan anggota DPR yang menelan dana hingga Rp 2.000.000.000.
Total untuk pengadaan mesin fotokopi, Toyota Camry dan pembuatan lapangan futsal mencapai Rp 6.496.500.000. Penjelasan ini, tertuang dalam dokumen rapat bernomor 162/BURT/R.PlENO/MS.IV/07/2011 pada poin ke lima.
Dalam dokumen ini, juga mengungkap pada poin pertama, dana pembangunan Gedung DPR sebesar Rp 800.015.820.000, pada penjelasan pertama ada dana relokasi sebesar Rp 218 miliar. Kemudian pada bagian dua tertulis; mencatat usulan relokasi anggaran sebesar Rp 193.908.211.000.
Pada bagian ketiga tertulis; menyetujui kegiatan penyerapan aspirasi kunjungan kerja perorangan sebanyak tujuh kali kegiatan yang dilakukan di setiap masa reses dengan besaran Rp 15.000.000 untuk setiap kegiatan dilaksanakan mulai tahun sidang 2011-2012.
Poin keempat dalam rapat yang disetujui antara BURT dan Setjen DPR itu tertulis; mencatat kekurangan anggaran untuk melaksanakan poin tiga di atas sebesar Rp 47.040.000.000.
Di poin keenam tertulis; menyetujui total kebutuhan relokasi anggaran DPR tahun 2011 sebesar Rp 247.444.711.000. Poin ketujuh tertulis; menyetujui membiayai kekurangan sebesar Rp 29.444.711.000 dari rasionalisasi usulan realokasi sebagaimana pada poin dua, yaitu; a. merasionalisasi anggaran pelaksanaan fungsi legislasi sebesar Rp 23.566.656.000. b.merasionalisasi kegiatan pemberitaan sebesar Rp 5.878.055.000. Dokumen itu ditandatangani oleh Pius Lustrilanang sebagai ketua rapat dengan nomor anggota A-O42. (tribunnews/yat)