Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta – Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengungkapkan, pemecatan Sekjen DPR Nining Indra Saleh bisa dilakukan dengan cara mengusulkannya kepada Presiden. Prosedur itu sesuai dengan Perpres No 23 tahun 2005 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, pasal 26 ayat (1), Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris jenderal DPR RI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR RI.
Jum'at, 13 Januari 2012

Pemecatan Sekjen DPR Bisa Diusulkan ke Presiden
Hal itu disampaikan Dipo menanggapi keinginan Ketua DPR Marzuki Alie memecat Nining terkait renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR seluas 10x10 meter yang menghabiskan dana Rp20 miliar. "Jika memang mau diberhentikan, pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada Presiden," ujar Dipo yang dihubungi wartawan saat mendampingi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pacitan, Kamis (12/1/2012) petang.

Menurut Dipo, pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural eselon 1 (Sekjen DPR termasuk eselon 1) menjadi kewenangan Presiden. Mekanismenya diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian (pimpinan instansi yang bersangkutan) kepada Presiden.

"Setelah itu ditindaklanjuti melalui prosedur dan mekanisme dan proses Tim Penilai Akhir (TPA), tentunya dengan persyaratan-persyaratan atau alasan alasan yang memang telah diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku," katanya lagi.

Sebelumnya, Marzuki Alie menyatakan kepada wartawan niatnya memecat Nining karena mengatasnamakan DPR untuk melakukan renovasi itu. Padahal anggota DPR tidak tahu menahu mengenai hal tersebut. "Saya pecat dia kalau menyalahkan anggota DPR," tegas Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2011).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menilai ruangan tersebut tidak masuk akal dan sangat mewah. "Kita akan adakan evaluasi, dan jika Sekjen tidak transparan dalam proyek tersebut kita ikhlas jika Sekjen diperiksa atau dicopot," demikian Priyo. (ant)

FPD Geleng Kepala Lihat Renovasi Ruang Banggar


Fraksi partai Demokrat (FPD) DPR mendukung agar BPK dan KPK memeriksa proyek renovasi ruang baru Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar.

"Saya kira perlu untuk diaudit BPK dan meminta KPK untuk memeriksa pekerjaan ini," ujar Ketua FPD Jafar Hafsah saat dihubungi, Kamis (12/1/2012).

Sekjen DPR juga, lanjutnya harus menjelaskan kepada masyarakat rasionalisasi dari besaran angka-angka yang telah dirilis untuk ruang rapat Banggar yang berukuran 10x10 m tersebut.

"Saya membayangkan betapa besar anggaran yang akan diperlukan jika seluruh ruang rapat komisi dan alat kelengkapan juga mesti di renovasi," kata anggota Komisi IV ini.

Apalagi, renovasi tersebut menggunakan dana APBN, yang seharusnya sesuai kaidah dan kriteria penggunaan anggaran. "Tentu memperhatikan unsur kepatutan dan keadilan rakyat," katanya. (inilah)

Sekjen DPR Nining Indra Saleh : renovasi ruang banggar sesuai dengan kebutuhan

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :