"Jadi proyek dilaksanakan Desember 2011, pemenangnya PT PP, perkiraan harga sementara (HPS) 20. 370.893.000,00 ," tutur sumber di internal Setjen DPR, Selasa (10/1/2012).
Di dalam website lpse.dpr.go.id, proyek ini masuk terdaftar dengan nomor 28696 atas nama proyek renovasi ruang rapat di gedung Nusantara II DPR. Batas lelangnya 24 Oktober 2011. Kini data lelang proyek ini tak bisa diakses. Sementara data lelang yang lain masih bisa diakses.
Pembangunan ruang baru Banggar DPR tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Pada saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru.
Ruang baru anggota Banggar DPR terletak di depan ruang rapat Komisi III DPR dan ruang rapat Komisi I DPR. Sebelumnya ruang rapat Banggar DPR berada di Gedung Nusantara I DPR.
Setjen DPR tidak membantah pagu anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan ruang baru Banggar DPR. Namun enggan juga memberitahukan efisiensi anggarannya.
"Itu nanti seperti apa detailnya lewat Bu Sekjen saja ya, supaya tidak ada distorsi informasi," kilah ketua Biro Harbangin DPR, Sumirat, kepada wartawan.
Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang juga tidak membantah pagu anggaran yang sangat besar ini. "Saya tidak bisa katakan tepatnya berapa. Nanti kalau saya bilang iya takutnya melenceng," tutur mantan aktivis yang kini aktif sebagai politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu anggota BURT DPR Saleh Husin mengaku tak tahu berapa anggaran yang dikeluarkan untuk ruang baru Banggar. "Nggak mungkin kalau cuma renovasi segitu. Kalau benar sampai Rp 20 miliar, bahaya itu, wah itu urusan Setjen DPR," ujar Saleh.
Tak Masuk Akal!
Anggota Banggar DPR telah memiliki ruang rapat baru. Anggaran pembangunan ruang baru sebesar Rp 20 miliar dinilai tak masuk akal.
"Ruang rapat Banggar ini dipindahkan dari nusantara I ke Nusantara II. Padahal Ruang rapat Banggar di Nusantara I sebetulnya masih layak untuk dipergunakan sebagai rapat anggota Banggar. Dengan anggaran pembangunan Rp 20 miliar, itu jelas tidak masuk akal," tutur Kordinator Investigasi dan Adokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers, Selasa (10/1/2012).
Ia mengaku sangat prihatin dengan renovasi ruang rapat Banggar sebesar Rp. 20 miliar. Seharusnya orang-orang Banggar, pada tahun 2012 bukan mengutamakan pembangunan ruang rapat, tetapi seharusnya lebih mengutamakan dan memperjuangkan kebijakan anggaran pro rakyat.
"Pembangunan renovasi ruang rapat banggar sebesar Rp.20 miliar hanya membuang-buang duit pajak rakyat saja, dan hanya pemborosan anggaran saja. Lihat saja, orang-orang Banggar sering melakukan rapat, daripada di Gedung DPR lebih banyak rapat di luar gedung DPR alias rapat-rapat di hotel-hotel mewah," papar Uchok.
Renovasi Ruang Rapat Banggar memang diam-diam telah usai Desember lalu. Pengumuman pembukaan lelang bulan Oktober lalu dengan nomor pengumumakan lelang 523111/MUM_U/BANGGAR/03/GP/2011. Alokasi anggarannya sebesar Rp.20.370.893.000 dipandang terlalu mewah.
"Seharunya orang-orang banggar yang mewakili rakyat lebih elegan mengutamakan kesederhanaa dalam menata ruang rapat mereka bukan dengan selera kemewahan agar publik tidak semakin membenci DPR," kritiknya.
"Stop program-program dan anggaran yang mahal karena akan menciderai rasa keadilan anggaran, dan seharusnya, bukan memberikan kemewahaan pada gedung DPR, tetapi, lebih memperjuangkan aspirasi rakyat miskin,"tandasnya. (detiknews)