Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Wajah Partai Demokrat (PD) dicoreng arang lantaran kadernya tersangkut kasus Wisma Atlet.

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, beserta pengurus DPP hingga jajaran pimpinan partai di daerah diperintahkan untuk tidak pasif dan tiarap terkait kasus ini.
Senin, 06 Pebruari 2012

SBY Perintahkan Anas Tak Pasif & Tiarap Soal Kasus Wisma Atlet
"Harap Ketum dan DPP, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan pimpinan partai di daerah untuk melakukan penjelasan yang sebenarnya. Jelaskan jangan pasif, jangan tiarap. Atas dasar apa yang berlangsung di KPK, jelaskan duduk perkaranya, jadi adil penilaian publik pada PD," kata SBY di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2012).

SBY juga meminta kader PD berani dalam menghadapi dan melawan upaya yang sangat berlebihan untuk menghancurkan PD. Apalagi upaya penghancuran PD itu tanpa dilandasi logika dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan mengelak, jangan lari, jangan tiarap. Kebenaran adalah kebenaran, fakta adalah fakta," sambung SBY.

Terkait nama-nama kader PD yang disebut di media massa, lantaran namanya disebut dalam proses pengadilan yang dilaksanakan KPK, SBY lebih suka menunggu keputusan KPK. Dia yakin KPK dan Pengadilan Tipikor akan memberikan keputusan yang sah dan adil.

"Proses hukum yang akan tentukan, seseorang bersalah secara hukum atau tidak. Terkait kode kehormatan, misal money politics dalam skala tidak dimengerti akal sehat, apa yang diproses hukum KPK. Keduanya ada kaitan, karena proses hukum berjalan kita tunggu dan kita hormati seperti apa hasilnya," lanjutnya.

Terkait Anas Urbaningrum yang namanya juga santer disebut-sebut dalam sidang kasus Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, SBY menegaskan tidak ada penonaktifan Anas. PD memegang asas praduga tidak bersalah. Apalagi yang bersangkutan pun telah menyatakan dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi KPK.

"Saya pegang teguh penyataan itu, kecuali ada penyataan lain. Tetap lakukan tugasnya. Lakukan komunikasi politik untuk menjernihkan suasana dan pulihkan nama baik partai dan kader," pesan SBY.


Angelina Dicopot dari Kepengurusan Partai Demokrat

Jakarta - Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sore kemarin, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) memastikan Angelina telah diberhentikan dari kepengurusan PD.

"Yang jadi tersangka pasti diberhentikan dari DPP, proses tengah berjalan. Jangankan tersangka, dengan kode etik kami berikan sanksi, masyarakat bisa ikuti ini untuk tegakkan prinsip moral di PD," kata SBY di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2012).

SBY memang tidak menyebut langsung nama Angelina. Akan tetapi sudah jelas, Angelina merupakan tersangka sehingga pasti diberhentikan dari kepengurusan. Angelina Sondakh adalah salah satu Wasekjen di PD.

SBY menegaskan pada bulan-bulan terahir ini Dewan Kehormatan akan sangat proaktif untuk memberikan sanksi moral dan sanksi disiplin. Selain itu saksi juga akan diberikan terkait pelanggran hukum yang dilakukan kader.

"Saya masih mendengar 1-2 kader lakukan perbuatan tidak terpuji di daerah, begitu terbukti akan diberikan sanksi meski tidak masuk ranah hukum, kepolisian, kejaksaan maupun KPK," ucap SBY. (detiknews)
anas-sby
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :