Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Dewan Adat Madura mengancam Kepulauan Madura memisahkan diri dari Privinsi Jatim atau membentuk provinsi sendiri jika Gubernur Jatim menyetujui finalisasi rencana induk percepatan wilayah Suramadu.
Sabtu, 25 Februari 2012

Tokoh Adat Ancam Madura Jadi Provinsi Sendiri
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM se-Madura (FORKOM) menggelar demonstrasi di depan gedung Grahadi Surabaya, Jumat (24-2) menuntut pembubaran Badan Pengembangan

Sekretaris Dewan Adat Madura Jazuli, di Surabaya, Jumat, mengatakan, percepatan pembangunan wilayah Madura oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat Madura.

"BPWS selama dua tahun belum ada komitmen yang jelas dengan tokoh adat dan ulama Madura," kata Jazuli saat ditemui di gedung Grahadi Surabaya.

Menurut dia, BPWS memaksakan diri membangun Madura. padahal Madura mempunyai karakter sendiri.

"Kenapa pemerintah pusat memaksakan diri. Jika Gubernur Jatim tetap pada pendiriannya, maka kami selaku tokoh adat dan ulama akan berangkat ke Jakarta menghadap Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi/MK asal Madura) untuk meminta Madura jadi provinsi," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kalau Menteri Pekerjaan Umum (PU) selaku ketua pelaksan harian dewan pengarah BPWS memaksa BPWS membangun di Madura sebelum ada komitmen dengan masyarakat Madura, maka pihaknya akan menghadangnya.

"Apa mereka belum mengerti nilai sosio kultur masyarakat Madura. Kami akan menghadang habis-habisan. Kami siap memerahkan Suramadu dengan darah kami," katanya.


Gubernur Jatim Tolak Usulan Pembubaran BPWS

Gubernur Jatim Soekarwo menolak usulan pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) sebagaimana aspirasi ratusan warga Bangkalan saat menggelar demonstrasi di depan gedung Grahadi Surabaya, Jumat.

"Saya tidak setuju, kalau dibubarkan terus gimana. Secara yuridis tidak ada titik temu," kata Soekarwo saat ditemui wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya.

Menurut dia, tidak ada yang dilanggar oleh BPWS dalam proses pembangunan itu. "Ini NKRI. Pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan melibatkan pemerintah provinsi, begitu juga pemerintah provinsi melibatkan pemerintah kabupaten," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, perumusan kebijakannya yang harus dibenahi dengan cara melibatkan tokoh masyarakat dan ulama Madura. Soekarwo juga menjelaskan pertemuan dengan pihak BPWS dan sejumlah pejabat pemerintah di Grahadi dalam rangka membahas finalisasi rencana induk BPWS.

"Ini juga bagian dari menampung aspirasi. Tentunya agar perumusan perencanaan selanjutnya melibatkan masyarakat dan tokoh masyarakat di sana yang bersifat kultural Madura dan keislaman tidak terganggu," katanya.

Sementara itu, Kepala BPWS Mohammad Irian mengatakan pihaknya tidak membuat tata ruang yang baru di wilayah Suramadu. Sebab, pada dasarnya rencana induk tersebut merupakan instrumen BPWS untuk mempercepat perwujudan tata ruang yang telah disusun oleh empat pemerintah Kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep), Kota Surabaya dan Pemprov Jatim.

"Rencana induk ini selanjutnya menjadi pedoman pengembangan wilayah Surabaya Madura oleh BPWS dan pemerintah daerah," katanya.

Selain itu, lanjut dia, rencana induk tidak hanya mengakomodir rencana kegiatan pengembangan infrastruktur wilayah, melainkan di dalamnya juga terinci penyiapan sumber daya manusia (SDM).

Rencana induk disusun dengan perkiraan waktu selama 15 tahun, mulai 2010 hingga 2024, dengan indikasi program infrastruktur (jalan, jembatan, air baku, air minum, listrik pulau kecil dan pelabuhan) serta SDM dengan total investasi publik sebesar Rp32,28 trilliun.

(antarajatim)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :