Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Nganjuk - Mujianto aias Menthok alias Genthong (24) warga Desa Jatikapur Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, berhasil ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap empat orang dan melukai dua orang lainnya.

Tersangka yang juga seorang gay itu, berhasil ditangkap setelah polisi mendapat gambaran sketsa wajah dari para korban yang selamat. Selama ini, ulah tersangka sempat membuat resah warga. Sebab, pelaku dalam beraksi dengan modus membius korban sebelum ditinggal di suatu tempat setelah sebelumnya hartanya diambil pelaku.
Selasa, 14 Februari 2012

Cinta Dikhianati, Gay Bunuh Empat Lelaki
Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono gelar kasus pembiusan yang pelakunya berhasil ditangkap, Senin (13/2/2012). Foto:surya
Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti lima unit ponsel, tiga buah kartu SIM ponsel, 1 kartu MMC, sepeda motor Honda AG 2001 WK, satu paket plastik racun tikus, helm dan pakaian, serta uang Rp 1,119 juta. Barang bukti tersebut sebagain diduga kuat milik para korban pembiusan yang diambil pelaku.

Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono mengaku, awalnya pihaknya kesulitan melacak pelaku karena korbannya lebih dulu tewas. Setelah pada korban ke lima dan keenam, polisi baru bisa membuat sketsa wajah pelaku.

“Dari keterangan korban keenam itulah, kami akhirnya dapat memastikan pelaku pembiusan yakni Mujianto yang menetap sementara di Desa Sonopatik Kecamatan Berbek Nganjuk,” ucap Kapolres Anggoro Sukartono.

Atas perbuatanya itu pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pasal 338 Jo 340 Jo 378 Jo 372 KUHP salah satunya tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 11 tahun penjara. “Saat ini pelaku masih masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dan untuk Mr Js akan kami periksa berikutnya,” tutur Anggoro Sukartono.

Kepada penyidik, Mujianto mengaku membius korbannya karena merasa kesal setelah cintanya dikhianati pasangan gay-nya, Mr Js. Semula, pelaku mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada Mr Js. Namun selama dua tahun bekerja, keduanya terlibat cinta terlarang hingga akhirnya Js diduga berselingkuh dengan lelaki lain.

“Saya merasa dikhianati oleh Mr Js,” kata Mujianto.

Karena kesal, tersangka mengaku membuka data nomer telepon dari ponsel Mr Js. Ia lalu secara iseng menghubungi nama-nama yang ada di daftar kontak telepon tersebut, dengan beralasan disuruh Js memanggil mereka untuk datang ke Nganjuk.

“Korban saya beri racun tikus merek Temex 15G, yang saya taburkan di makanan atau minuman. Setelah korban tidak berdaya, saya titipkan pada warga, sebelumnya seluruh hartanya saya ambil semua,” ujar Mujianto.

Para korban Mujianto:
1. Ahyani (46) PNS BLK Pemprov Jatim, Kampung Tokelan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. (Meninggal dunia).
2. Romadhon (55) swasta, Desa Widodaren Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi. (Meninggal dunia).
3. Mr X, diperkirakan umur 32 tahun alamat belum diketahui. (Meninggal dunia).
4 Basori, diduga berasal dari Kabupaten Pacitan (meninggal dunia).
5. Muhammad Fais (28) swasta, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. (selamat).
6. Anton S Sumartono (47) guru, Desa Tegalan Pamularang Kecamatan Lawean Kabupaten Surakarta. (selamat).

(surya)

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :