Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah didesak segera menangkap dan memproses empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Desakan tersebut kami sampaikan langsung kepada Kepala Kejati Jateng Bambang Waluyo dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (26/1)," kata Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Windy Setyawan Putra di Semarang, Jumat.
Sabtu, 28 Januari 2012

Kejati Didesak Tangkap Empat Koruptor
demo korupsi walikota semarang

Empat tersangka koruptor yang belum ditangkap tersebut adalah mantan Bupati Semarang Bambang Guritno, mantan Bupati Temanggung Totok Ari Prabowo, mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Unit Tembalang Any Utaminingsih, dan Kepala Desa Jatirunggo Indra Wahyudi.

Ia mengatakan, selain mendesak segera ditangkapnya empat koruptor itu, KP2KKN juga meminta agar kejaksaan menuntaskan belasan kasus korupsi yang penanganannya tidak jelas dan tidak ada perkembangan.

"Ada 15 kasus korupsi yang penanganannya sampai sekarang macet, padahal penetapan tersangka dari beberapa kasus korupsi itu sudah sejak tiga atau empat tahun lalu dan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah," ujarnya.

Menurut dia, belasan kasus korupsi yang macet itu terdiri atas korupsi yang melibatkan kepala daerah, korupsi pengadaan barang dan jasa, korupsi APBD, korupsi pengadaan buku ajar hingga korupsi bantuan sosial.

Ke-15 kasus korupsi yang penanganannya macet di antaranya adalah kasus korupsi Bupati Batang Bambang Bintoro, korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri yang diduga melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani, kasus korupsi APBD Kabupaten Wonogiri.

Kemudian, kasus korupsi pengadaan buku ajar di Kabupaten Cilacap dan Boyolali, kasus korupsi bansos Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kasus korupsi pembangunan studio mini di gedung Pemprov Jateng, dan kasus korupsi Bank Jateng.

Terkait dengan macetnya penanganan sejumlah kasus korupsi, Kajati Jateng Bambang Waluyo yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui hal tersebut karena ada beberapa kendala yang ditemui dan harus dilihat kasus per kasusnya. (ant)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :