Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Elizabeth Susanti alias Santi kembali 'menyanyi'. Terdakwa kasus penipuan CPNS ini mengancam akan membongkar kebobrokan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga kemenangan Soekarwo sebagai Gubernur Jatim.

Pernyataan itu diungkapnya kepada wartawan sebelum sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/2/2012).
Selasa, 07 Pebruari 2012

Terdakwa Penipuan CPNS
Santi Ancam Bongkar Kebobrokan Anas, Demokrat Hingga Soekarwo
Santi juga menyebut elit Partai Demokrat dan Golkar terlibat proyek wisma atlit dan pembangunan kantor Dirjen Pajak di Jakarta. "Saya menyimpan buktinya pada salah satu tokoh nasional," ungkapnya.

Bahkan Santi yang pernah menjadi Ketua Dewan Pembina Laskar Cinta SBY ini juga mengancam akan membongkar semuanya bila KPK memerlukan kesaksiannya. Ia juga membela mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin.

"Nazar adalah korban yang dikambinghitamkan seperti saya. Saya siap menjadi saksi untuk Bang Nazar dan saya siap dipanggil KPK karena saya punya bukti kebobrokan Anas Urbaningrum dan Partai Demokrat," imbuhnya.

Elizabeth juga mempersilahkan bila Anas Urbaningrum menyangkal tidak mengenal dirinya. Namun lagi-lagi, Santi kembali mengaku jika dirinya mengantongi bukti-buktinya.

"Jadi seperti itulah orang Partai Demokrat tidak berhati nurani, padahal saya membantu Demokrat selama ini ikhlas," ujarnya.

Dalam testimoninya itu, Santi juga akan membongkar kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KARSA) pada Pemilihan Gubernur Jatim pada 2008 yang dianggapnya penuh kecurangan.

Ia mengaku bersama kader Partai Demokrat Almarhum Sutoyo mendapat tugas dari Sekdaprov Jatim Rasiyo yang saat itu masih Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk membagi uang ke pemilih.

"Rasiyo menugasi saya dan almarhum Sutoyo untuk memenangkan KARSA. Rasiyo ikut terjun ke lapangan dan istrinya padahal statusnya PNS. Dan atas perintah Rasiyo saya bersama sahabat saya almarhum Sutoyo diperintah untuk membayar per TPS bagi pemilih yang tidak hadir. Saat itu per TPS kami beri Rp 10 juta," tegasnya.

Perempuan ini terpaksa mengungkap semuanya karena selama ini sudah capek untuk terus menerus menutupi.

"Silahkan Pakde Karwo atau Pak Mashuri atau salah satu tim pemenangan KARSA mengaku tidak mengenal saya, buta kah saya. Saya sudah capek untuk tutupi saya. Akan saya buka semua," pungkasnya.

Dalam kesempatan bertemu wartawan, Santi juga menyatakan telah menitipkan surat untuk Anas Urbaningrum melalui satu tim kuasa hukumnya.

"Dalam kesempatan ini saya juga akan sampaikan surat pribadi saya untuk Anas dan tolong ini nanti diberikan," pungkas dia.

Sayangnya Santi enggan memberitahukan isi surat tersebut. Nita Cindarbumi, salah satu dari empat kuasa hukum Santi setali tiga uang. Nita janji segera memberikan surat tersebut ke Anas Urbaningrum.

Santi beberapa waktu lalu memang sempat menghebohkan publik terkait 'nyanyiannya'. Dia yang pernah kabur dari Kejari Surabaya itu mengungkapkan keterlibatan Rasiyo dan politisi Partai Demokrat Jatim Hartoyo dalam kasus yang membelitnya. Namun Rasiyo maupun Hartoyo membantahnya.

(detikSurabaya)
Elizabeth-Berompi-Merah
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :