Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Posisi Angelina Sondakh (Angie) tak hanya terjepit di ranah hukum tetapi juga di DPR.

Pemidahan mendadak Angie dari Komisi X ke Komisi III DPR yang membidangi hukum, memicu kemarahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jum'at, 17 Februari 2012

Angelina Sondakh Tersangka
SBY Marah Besar dan Sebut Fraksi Demokrat Tak Cerdas
Menurut SBY, pemindahan Angie ke Komisi Hukum DPR merupakan tindakan tidak cerdas. Tak pelak, SBY memerintahkan pemindahan itu segera ditinjau ulang.
"Ketika Pak SBY mendapat informasi tentang pergeseran anggota-anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat di beberapa komisi, dan satu di antaranya memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, beliau marah besar," kata Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, di Jakarta,Kamis (16/2).

Menurut Mallarangeng, SBY tak ingin ada kesan Partai Demokrat mengintervensi kasus hukum yang menjerat Angie. Saat ini Angie berstatus sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 karena diduga ikut menerima aliran uang.
"Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk membatalkannya. Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas," kata Andi.

Ditambahkan, tidak sepatutnya orang yang sedang terkena masalah hukum kemudian ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum. Jadinya Angie dipindah ke komisi berapa? "Tentu saja itu fraksi segera melakukan koreksi, dan sepatutnya ditempatkan di komisi yang lebih pas," katanya.

Masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR menuai kecaman banyak pihak. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengancam tak akan memenuhi undangan Komisi III DPR.

Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, menegaskan Angie batal dipindah ke Komisi III DPR. "Ibu Angie akhirnya tetap di Komisi X (pendidikan dan olahraga). Sementara posisi Nasir (adik kandung M Nazaruddin) yang semula di Komisi III DPR, digantikan Chotibul Umam Wiranu," kata Jafar.

Jafar membantah perubahan keputusan itu merupakan respon kemarahan SBY. Namun Jafar menjelaskan jauh sebelum Angelina ditetapkan sebagai tersangka, fraksi sudah memutuskan memindahkan Angie ke Komisi III.
"Tapi, karena sekarang sudah ada keputusan dan untuk menghindari dugaan yang tidak-tidak, Angie kami pertahankan di Komisi X," kata Jafar.

Uniknya, nama Angie sudah tercatat dalam daftar kehadiran rapat di Komisi III DPR, Kamis. Nama Angelina Sondakh SE MSi masuk nomor urut 16, untuk agenda rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Namun, Angie tidak tampak hadir dalam rapat. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan nama Angelina sudah jauh hari masuk ke Komisi III. "Secara administrasi, nama Angie ada di Komisi III tapi sudah dicabut. Sebelum jadi tersangka dia sudah dimasukkan ke Komisi III. Sekarang ia dikembalikan ke Komisi X lagi," ujar Ruhut.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana, sempat berwacana memindahkan Angie ke Komisi VIII yang membidangi masalah sosial dan agama. "Mudah-mudahan di Komisi VIII ada siraman-siraman rohani. Bukankah kita harus saling ingat-mengingatkan," kata Sutan.

Sutan sependapat dengan SBY mengenai kurang tepatnya memindahkan Angie ke Komisi III DPR. "Saya tak tahu Pak SBY marah-marah karena pemindahan Angelina ke Komisi III DPR. Pasti akan kontraproduktif kalau orang yang lagi diproses hukum ditempatkan di Komisi Hukum. Akan terjadi benturan-benturan kepentingan," katanya.

(tribunnews/mal/yat/aco)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :