Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Jatim masuk dalam kategori buruk, dalam hal serapan anggaran di tahun 2011, yakni di bawah 90 persen.

Dari delapan SKPD tersebut, lima di antaranya adalah lembaga kesehatan. Dari sisi serapan anggaran, kedelapan SKPD itu bisa dikatakan kinerjanya terburuk dibanding SKPD-SKPD lainnya di lingkungan pemprov.
Senin, 9 April 2012

Serapan Anggaran 2011
Inilah Delapan SKPD Pemprov Jatim Terburuk!
"Ada delapan SKPD terburuk dalam hal realisasi anggaran 2011 dan dua SKPD patut dipertanyakan karena serapan anggaran di atas 100 persen," kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jatim tahun 2011, Ahmad Jabir, Jumat (6/4/2012).

Menurut anggota F-PKS DPRD Jatim ini, dari LKPJ gubernur yang disampaikan ke DPRD melalui rapat paripurna pada 22 Maret 2012 lalu, dari sisi pelaksanaan anggaran, khususnya belanja daerah, dapat dilihat bahwa rata-rata serapan anggaran sudah maksimal, yakni mencapai 96,36 persen. "Dengan asumsi tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran, maka serapan/realisasi anggaran sebesar 96,36 persen sudah cukup bagus," imbuhnya.

Namun, di dalam dokumen LKPJ yang disampaikan gubernur tersebut, menyisakan adanya 8 SKPD yang serapan anggarannya tidak sampai 90 persen, bahkan ada yang di bawah angka 82 persen.

Dari sisi serapan anggaran, delapan SKPD ini bisa disinyalir kinerjanya terburuk dibanding SKPD-SKPD lainnya. Pertama, UPT RS khusus Paru-Paru Jember, realisasi anggaran 84,55 persen sehingga menyisakan anggaran Rp 4.340.130.370. Kemudian, kedua, UPT RS khusus Kusta Kediri, realisasi anggaran 86,94 persen sehingga menyisakan anggaran Rp 1.546.707.070.

Ketiga, UPT Balai Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Paru Surabaya, realisasi anggaran 81,62 persen sehingga menyisakan anggaran Rp 4.737.521.011. Keempat, UPT Balai Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Paru Pamekasan, realisasi anggaran 85,29 persen sehingga menyisakan anggaran Rp 1.694.196.751.

Kelima, UPT Balai Pemberantasan dan Pencegahan penyakit Paru Madiun, realisasi anggaran 87,05 persen sehingga menyisakan anggaran Rp 2.165.729.204. Keenam, Inspektorat Provinsi Jatim realisasi anggaran 85,17 persen, sehingga menyisakan anggaran Rp 4.306.321.941.

Ketujuh, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Jatim realisasi anggaran 87,11persen, sehingga menyisakan anggaran Rp 16.528.130.411. Dinas Peternakan Provinsi Jatim, realisasi anggaran 82,07 persen, sehingga menyisakan anggaran Rp 37.163.022.494.

"Akibat dari realisasi anggaran yang buruk ini, maka menyebabkan adanya anggaran iddle sebesar lebih dari Rp 72 miliar dari delapan SKPD ini. Ini kan sayang, mestinya anggaran ini bisa digunakan untuk mengisi kekurangan anggaran pada pos kegiatan dan program yang sedang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, ada dua SKPD yang mengalami keanehan dan patut dipertanyakan, karena serapan anggarannya melebihi rencana anggarannya, sampai di atas 100 persen. Dua SKPD itu adalah UPT Balai Kesehatan Mata Masyarakat Surabaya, dengan realisasi atau serapan anggaran 103,17 persen, sehingga menyedot kekurangan anggaran sebesar Rp 627,4 juta. Dan, RSU dr Saiful Anwar Malang dengan serapan anggaran sampai 103,08 persen dan kekurangan anggarannya lebih dari Rp 12 miliar. [tok/kun]

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2012-04-06/131680/Inilah_Delapan_SKPD_Pemprov_Terburuk!
UPT RS khusus Kusta Kediri, salah satu SKPD Pemprov Jatim

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :