"Abraham harus introspeksi, sadar bahwa kepemimpinan KPK itu kolektif kolegial! Pegang teguh prinsip itu! Kalau bertindak sendirian dan dengan sengaja meninggalkan pimpinan KPK lainnya dengan sengaja, apalagi dengan kecenderungan meremehkan, maka itu bertentangan secara diametral dengan prinsip kepemimpinan kolektif kolegial. Pimpinan KPK harus berfilsafat sapu lidi: bersatu KPK teguh, bercerai KPK runtuh!" imbau Hajrianto.
Hal ini disampaikan Hajrianto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2012).
Hajri berada di barisan pro penguatan KPK. Dia menyayangkan arogansi pimpinan KPK yang berpotensi memicu konflik internal KPK.
"Saya selalu berdiri mem-back up KPK! We stand behind KPK. Maka Pimpinan KPK harus cepat, tegas dan berani di atas prinsip kolektif kolegial. Pimpinan KPK tidak boleh sombong, takabur, jumawa, dan arogan. Adigang, adigung, adiguna, sopo siro sopo ingsun!," tegasnya.
Kini saat pimpinan KPK diprotes oleh para penyidik, pimpinan KPK harus menyadari perlunya koordinasi. Jelas pimpinan KPK harus tetap tangguh dan independen, tak goyang disenggol protes penyidik.
"Sebagai user pimpinan KPK punya wewenang mengangkat dan menghentikan penyidik dan itu kewenangan penuh pimpinan KPK. Dan pimpinan KPK bertanggungjawab terhadap maju mundurnya KPK. Sangat megejutkan ada demo karena ada penyidik dikembalikan ke Polri. Ini sesuatu yang membuat publik menjadi semakin tahu bahwa pimpinan KPK selama ini tidak terlalu berkuasa di KPK. Karena para penyidik bisa melakukan langkah seperti itu ketika KPK mengembalikan salah satu dari mereka," terangnya.
Sebelumnya, protes penyidik itu terjadi pada Senin (12/3) siang. Protes berawal dari penarikan 4 penyidik yakni Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto. Sebelumnya seorang penyidik Afief Y Miftach dan jaksa Dwi Aries Sudarto sudah dikembalikan 'paksa' ke institusinya. Para penyidik itu berhasil ditenangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Disebut-sebut, pemulangan penyidik dan jaksa itu dikarenakan permintaan Samad dan Zulkarnaen. Kedua pimpinan itu menilai para penyidik itu 'membangkang' terkait penyidikan kasus. Padahal, masih menurut sumber detikcom, para penyidik itu bukan melawan namun mengikuti prosedur dan tahapan proses penyidikan.
Tapi sikap mereka dianggap sebaliknya. Penyidik polisi dan jaksa dianggap membangkang. Nah, pembangkangan itu berujung pada pemulangan. Salah satu kasus yang menjadi bahan 'keributan' soal penanganan Miranda S Gultom.
Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membantah soal adanya pergolakan. Namun menurut dia hal biasa saja kalau penyidik jaksa dan polisi bertandang ke ruangan pimpinan.
"Kalau keperluannya demo atau protes saya tidak tahu. Saya di lantai 3 penyidik di lantai 8," jawab Johan diplomatis saat dikonfirmasi. (detikNews)