"Saya yakin DPR sebagai wakil rakyat. Jadi, kalau listrik mati atau konstituen diamarahi, teman-teman DPR dan kami juga dimarahi," kata Wacik.
Wacik menjelaskan, dua risiko yang bakal ditanggung itu adalah terhambatnya pelayanan sambungan listrik baru bagi 2,5 juta masyarakat di seluruh Indonesia. Risiko kedua adalah pemadaman bergilir akibat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak bisa melakukan program pemeliharaan secara maksimal.
Melihat kedua risiko itu, Wacik menjelaskan, pemerintah pun berjuang keras untuk meningkatkan subsidi listrik menjadi Rp93,04 triliun. Bahkan, dengan pertimbangan itu pula, pemerintah yakin anggota DPR bakal menyetujui usulan tersebut.
Untuk menggolkan rencana tersebut, Kementerian ESDM pun mengklaim bahwa PLN terus melakukan efisiensi untuk menurunkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Caranya dengan mengganti penggunaan BBM ke batu bara, gas, dan air yang biayanya lebih murah.
"Pemerintah harus lebih keras mendorong peningkatan energy mix, sehingga porsi BBM berkurang dan energi baru terbarukan bertambah," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wacik membantah jika telah terjadi miskomunikasi antar menteri terkait usulan tambahan subsidi listrik itu. "Bukan miskoordinasi. Kami mengajukan Rp91 triliun, baru disetujui Rp64 triliun," kilahnya.
Bahas Subsidi Listrik, Dirut PLN Malah Diusir
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji, 'diusir' dari rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, karena dianggap kehadirannya tidak diperlukan. Padahal, dalam rapat yang membahas subsidi listrik tersebut, Nur Pamudji, datang atas undangan DPR.
"Direksi PLN memang datang atas undangan pimpinan DPR, tetapi tadi rapat, terutama dari teman-teman Komisi VII meminta tidak diperlukan adanya dirut PLN," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Jakarta, Kamis 22 Maret 2012.
Priyo mengatakan, walaupun dirut PLN hadir atas undangan sekjen DPR, pimpinan DPR mengerti atas permintaan Komisi VII. Atas permintaan itu pula, pimpinan DPR akhirnya meminta direksi PLN untuk tidak mengikuti rapat.
Pimpinan beralasan, keputusan tidak menghadirkan dirut dari perusahaan yang menerima subsidi listrik tersebut, karena agenda rapat akan meminta pandangan dari pemerintah melalui tiga menteri. Selain itu, rapat tersebut akan digelar secara tertutup.
"Makanya dirut PLN dipersilakan meninggalkan ruang rapat," katanya.
Ia menjelaskan, anggota DPR yang mewakili Komisi VII menilai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pemerintah cukup diwakili oleh tiga menteri.
Seperti diketahui, rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pemerintah ini untuk meningkatkan subsidi listrik Rp26 triliun dari Rp64,9 triliun. (VIVAnews)