Hasil rapat di Badan Anggaran disepakati besaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan menjadi Rp 225 triliun. Perinciannya, subsidi bahan bakar minyak Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun. Dari sini terbaca sudah rencana kenaikan harga bensin sebenarnya disetujui.
Selain itu, disepakati juga paket kompensasi Rp 25,6 triliun. Perinciannya, bantuan langsung sementara masyarakat Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan Rp 7,88 triliun, dan tambahan anggaran program Keluarga Harapan Rp 591,5 miliar.
Seperti dilansir Majalah Tempo pekan ini, sejumlah sumber mengatakan partai-partai koalisi dibuat lunak dengan “imbalan” penyaluran paket kompensasi ini. Bantuan langsung tetap akan disalurkan melalui PT Pos, tetapi dana pembangunan infrastruktur akan dibagi rata. PKS, yang menguasai Kementerian Sosial dan Kementerian Pertanian, kebagian jatah penyaluran conditional cash transfer dalam program Keluarga Harapan.
Ditanya soal bagi-bagi jatah dalam penyaluran dana kompensasi ini, Syariefuddin Hasan mengatakan, “Resminya saya tak pernah mendengar itu.” Tapi, ia melanjutkan, soal penyaluran dana semestinya tak jadi bahan tawar-menawar. “PKS punya dua menteri yang berhubungan dengan rakyat target bantuan langsung itu. Tak perlu khawatir,” ujarnya.
Sampai Jumat, 30 Maret 2012 pagi, Demokrat cukup optimistis koalisi tetap terkendali. Sebab, kesepakatan angka kompensasi itu memastikan satu hal: harga bensin harus naik. Walaupun begitu, di depan kamera televisi, PKS dan Golkar tetap berteriak lantang: “Kami menolak kenaikan harga bahan bakar minyak.”
Alternatif lain yang ditawarkan dalam rapat Badan Anggaran, Kamis, 29 Maret itu dirumuskan dalam ayat baru yang antara lain mengatur kewenangan pemerintah melakukan penyesuaian harga jika harga minyak mentah dunia naik atau turun lima persen dari angka asumsi awal.
Dengan rumusan itu, Jumat pagi sebelum sidang paripurna, semua partai koalisi kembali menggelar rapat. Hasilnya, seperti halnya Golkar, mereka menyatakan saat ini kenaikan harga bahan bakar minyak belum perlu. Pada saat bersamaan, mereka melemparkan kembali urusan penetapan harga bensin ini kepada pemerintah. Baca selengkapnya Majalah Tempo Pekan Ini. (tempo.co)