Kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan inisial-inisial tersebut di atas merupakan inisial dari anggota DPRD yang ditangkap. Namun dia tidak mengetahui mengenai dari fraksi mana mereka berasal.
"Betul itu, tapi saya tidak tahu informasi dari mana mereka berasal," ujar Priharsa di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel.
Priharsa juga membenarkan KPK menangkap 7 anggota DPRD, 4 swasta dan 2 staf Dispora. Penangkapan ini terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau.
"Terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau. Kami menyita uang nilainya di atas Rp 500 juta rupiah," tutur Priharsa.
Kronologi Penangkapan 7 Anggota DPRD Riau oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh anggota DPRD Riau bersama dua staf Dispora dan 4 orang swasta, terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau.
Berikut kronologi penangkapan para anggota DPRD itu berdasarkan informasi resmi dari Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, dan informasi lain yang dihimpun detikcom.
29-30 Maret 2012
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim KPK yang berkekuatan 10 orang berangkat ke Riau untuk melakukan operasi tangkap tangan.
Selasa (3/4/2011), sekitar pukul 17.00 WIB
Tim dibagi dua, salah satu tim melakukan penggerebekan di rumah salah seorang anggota DPRD Riau berinisial MFA bersama 3 orang swasta dan dua pegawai Dispora Riau di rumah itu.
Pukul 18.oo WIB
Dalam waktu yang hampir bersamaan, tim kedua melakukan penggerebekan di kantor DPRD Riau. Di sana tim menangkap enam anggota DPRD yang lain dan satu orang swasta.
Pukul 19.00 WIB
13 orang yang ditangkap itu dibawa ke Mapola Riau untuk dimintai keterangan. Sampai malam ini mereka masih menjalani pemeriksan di sana.
"Kami menyita uang yang nilainya di atas Rp 500 juta. Penangkapan mereka terkait penyelenggaraan PON 2012," ujar Priharsa. (detikNews)