Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman mengatakan bahwa KPK harus menjelaskan kenapa tersangka Angelina Sondakh atau Angie dan Miranda S Goeltom belum ditahan.

Benny mengkhawatirkan, jika ini terus dibiarkan oleh KPK, publik bisa mencurigai kalau persoalan ini karena pesanan politik.
Jum'at, 13 April 2012

Angie-Miranda Belum Ditahan, Publik Curiga Wajar
"KPK harus jelaskan. Kalau itu tidak dijelaskan, anggapan hukum KPK bekerja untuk memenuhi pesanan politik itu benar," kata Benny di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Angelina Sondakh adalah anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet sejak 3 Februari 2012. Sementara itu, Miranda S Goeltom adalah tersangka kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia yang ditetapkan oleh KPK 26 Januari 2012.

Menurut Benny, KPK juga harus berhati-hati dalam mengambil tindakan. Jangan sampai, persepsi publik salah dalam menilai. "Inilah cara, ada juga ditetapkan tersangka tapi lama, baru diproses. Kita minta, kalau bukti belum lengkap jangan terburu-buru. Kalau itu betul, dewan akan panggil pimpinan KPK untuk jelaskan secara terbuka. Bukan untuk menghalangi atau menghambat, kita ingin memperkuat," terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, perlu ada klarifikasi terkait dengan masalah yang ada di KPK. Sebab, tidak semua tindakan yang dilakukan itu benar. Sehingga, perlu ada dengar pendapat dengan Komisi III sebagai mitra kerja. "Ada anggapan apapun yang dilakukan KPK selalu benar, meskipun salah. Kita harus koreksi itu."


KPK Tahan Angie & Miranda Setelah BAP Rampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh atau Angie. Penahanan tinggal menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai.

"Masalah waktu saja dan masalah penyelesaian BAP nya. Kalau BAP-nya sudah hampir rampung kita akan tahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Rabu (7/3/2012).

Abraham juga mengatakan, selain Angie, penahanan juga akan dilakukan kepada tersangka dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Sebab KPK tak pilih kasih dalam melakukan penahanan kepada para tersangkanya.

"Tidak ada pilih kasih, nanti kamu akan lihat bahwa semua tersangka yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada akhirnya akan ditahan tapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan evaluasi-evaluasi," tegasnya. [inilah]

Angelina Sondakh (Angie) dan Miranda S Goeltom
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :