Belum lama ini, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005 dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran.
Proyek yang dikaitkan dengan kasus tersebut adalah pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa penyakit dengan anggaran sebesar Rp 15,5 miliar. Korupsi tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp6,1 miliar. Sebelum menjadi anggota Wantimpres, Siti merupakan Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I pemerintahan SBY-JK.
Penetapan tersangka Siti Fadilah Supari ini, yang notabene penasehat presiden, seolah menambah deretan lingkar dalam Istana terkait dan dikaitkan dalam perkara korupsi. Sebelum Siti, menteri SBY di KIB II, yakni Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah justru telah terpidana dalam kasus pengadaan mesin jahit dan sarung di Departemen Sosial.
Tidak sekadar itu, dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II ini, beberapa menteri SBY juga disebut-sebut dalam perkara korupsi. Sebut saja Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng disebut dan menjadi saksi dalam kasus suap wisma atlet. Begitu pula dengan menteri Tenaga Kerja Abdul Muhaimin Iskandar yang disebut-sebut baik dalam persidangan maupun sebagai saksi dalam kasus suap dana PPID Kemenakertrans.
Terkait status tersangka anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari, Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan pihaknya menunggu laporan tertulis dari aparat pengak hukum. "Kami masih menunggu dulu, karena saya sendiri belum menerima tertulis dari Kapolri atau KPK," kata Dipo.
Dia memastikan jika ada kejelasan status Siti Fadilah Supari pihaknya akan mengambil sikap atas posisi Siti Fadilah Supari sebagai anggota Wantimpres.
Sementara Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai penetapan tersangka Siti Fadilah Supari dalam kasus korupsi membuktikan kegagalan SBY dalam merekrut para menterinya. "Ini bukti SBY salah pilih dalam memilih para menterinya," katanya di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2012).
Neta juga menyebutkan situasi itu juga terjadi di KIB II dengan penyebutan sejumlah menteri dalam kasus korupsi seperti Andi Mallarangeng dan Abdul Muhaimin Iskandar. "Kabinet idol di Cikeas ternyata kualitasnya rendah," kata Neta.
Neta menyinggung pernyataan Presiden SBY tentang komitmennya sebagai panglima dalam memberantas korupsi. "Sekarang terbukti hanya menjadi retorika presiden dalam pemberantasan korupsi," tandas Neta. [inilah]