Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :

Tuban - Setelah berhasil menangkap 4 orang pelaku kasus perampokan di Kantor Pegadaian, Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengungkap bahwa otak dari perampokan bersenjata api tersebut adalah oknum Polisi dari anggota Polres Tuban sendiri, Sabtu (14/04/2012).

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Drs Hilman Thayib, saat melakukan press release di Mapolres Tuban.
Minggu, 22 April 2012

Oknum Polisi Jadi Otak Perampokan Pegadaian di Tuban
Dijelaskan, salah satu pelaku yang menjadi otak dari perampokan tersebut adalah oknum anggota dari Shabhara Polres Tuban.

"Dari empat tersangka yang telah kita tangkap, ada satu lagi yakni oknum anggota dari Polres Tuban yang terlibat dan menjadi otak perampokan itu, saat ini kita masih kembangkan terus untuk mengungkap 2 tersangka yang masih buron," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Drs Hilman Thayib.

Adapun untuk oknum anggota Polisi yang menjadi otak dalam perampokan yang berhasil menguras isi dari kantor  Pegadaian di Kecamatan Jenu tersebut adalah Aiptu Eko Heru Saputro (42), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota Tuban. Heru merupakan anggota Polres Tuban sendiri.

Sementara itu dari aksi perampokan bersenjata api yang terjadi di Kantor Pegadaian tersebut di taksir total kerugian mencapai lebih dari Rp 2,6 milyar, termasuk dari uang tunai dan juga perhiasan emas dari pegadaian tersebut.

"Barang bukti berserta dengan pelaku yang sudah tertangkap sudah kita amankan. Kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum anggota tersebut, karena dia telah melakukan perbuatan 365 dan sangsinya sudah jelas," tambahnya.

Hingga saat ini petugas kepolisian dari Polres Tuban telah mengantongi 2 nama pelaku perampokan yang masih dalam pencarian. Diharapkan 2 pelaku yang lari dengan membawa uang hasil curian serta membawa senjata api tersebut segera untuk penyerahkan diri.

[beritajatim]
Kabid Humas Polda Jatim saat memberi keterangan kepada wartawan