Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang pada Rabu (6/6) siang terkait pengurusan pajak. Salah satu orang yang ditangkap adalah TH, seorang Pegawai Pajak Sidoarjo. Siapa dia?

Informasi yang dikumpulkan, TH kepanjangan dari Tomy Hendratno. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan.
Kamis, 07 Juni 2012

TH, Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Lebih 'Kuat' dari Dhana & Gayus
Menurut Direktur Pelayanan dan Humas Pajak Dedi Rudaedi, Tomy lebih tinggi pangkatnya dibandingkan Gayus Tambunan dan Dhana W, dua pegawai Ditjen Pajak yang juga terseret korupsi.

"Kalau melihat pangkat seorang kepala seksi tentu lebih tinggi dibanding Gayus dan DW," ujar Direktur Pelayanan dan Humas Pajak, Dedi Rudaedi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/6/2012).

Tugas Tomy adalah mengawasi pekerjaan para Account Representative. Tomy bertugas sebagai tempat konsultasi para wajib pajak. "Mereka jadi tempat konsultasi," kata Dedi.

Dedi tidak bisa merinci perusahaan apa saja yang ada di kantor Pajak Sidoarjo. "Ada 10 ribu wajib pajak yang ditangani kantor tersebut," tegas Dedi.

Sebelumnya, TH bersama dua orang lainnya ditangkap KPK di sebuah restoran di Tebet, Jaksel. Bersama mereka, ditemukan sejumlah uang berkisar Rp 300 juta.


Kronologi Penangkapan Pegawai Pajak Oleh KPK

Tim KPK Rabu (6/6) sore menangkap tiga orang salah satunya adalah Tomy Hendratno Kepala Seksi dan Pengawasan di KPP Sidoarjo di salah satu rumah makan di bilangan Tebet Jaksel. Petugas KPK sudah mengintai sejak pagi hari.

Berikut kronologi penangkapan berdasarkan penyataan dari Jubir KPK Johan Budi dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaidi dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/6/2012).

Rabu Pagi

Tim dari KPK sudah mendapatkan informasi Tomy akan datang dari Sidoarjo Jatim guna menemui JG, seorang pengusaha yang menjadi wajib pajak, diduga untuk melakukan transaksi suap.

Rabu Siang

Tomy tiba di Jakarta bersama salah seorang kerabatnya. Nah dalam posisi ini, tim KPK awalnya mendapatkan informasi pertemuan tidak akan dilakukan di rumah makan, namun di tempat lain. Namun karena sesuatu hal, kedua belah pihak memutuskan untuk 'bertransaksi' di salah satu rumah makan di Tebet.

Pukul 14.00 WIB

Tim KPK yang sudah mengintai dan membuntuti sejak pagi menangkap Tomy dan seorang kerabatnya serta JG di salah satu rumah makan di Tebet. Dari sekian banyak anggota tim yang dikerahkan, empat orang petugas KPK maju untuk melakukan penangkapan, sementara yang lain menunggu di luar.

Dalam penangkapan itu petugas KPK menemukan amlop coklat yang hendak diserahkan oleh JG kepada Tomy. Berdasar informasi yang beredar, amplop itu berisi Rp 285 juta.

Pukul 17.00 WIB

Setelah melakukan penangkapan, dan melakukan interogasi singkat, petugas menggiring tiga orang yang ditangkap tersebut ke kantor KPK. Ketiganya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di lantai 7 KPK, tempat proses penyelidikan berlangsung. (detikNews)
Juru bicara KPK (kiri), Johan Budi SP dan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi dalam konferensi pers penangkapan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kota Sidoarjo, Jawa Timur dan dua orang wajib pajak yang diduga melakukan transaksi suap di kawasan Tebet, di Jakarta, Rabu (06/06)

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :