Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh terseret kasus korupsi saat pembahasan anggaran di dua kementerian, suap Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, menilai kasus-kasus tersebut melibatkan oknum legislator dari partai lain, tak hanya Angelina.
Sabtu, 05 Mei 2012

Demokrat: Kasus Angie Libatkan Partai Lain
Didi menjelaskan, untuk menggolkan proyek yang beraroma korupsi tidak mungkin dilakukan oleh oknum dari satu partai saja, misalnya Demokrat. Sebab, jika hanya dimainkan oknum dari satu partai, anggaran proyek tersebut tidak mungkin disetujui.

"Karena tidak ada partai yang memiliki kekuatan lebih dari 50 persen. Jelas, untuk menggolkan proyek, harus minta dukungan oknum partai lain," kata Didi di Jakarta, Jumat 4 Mei 2012.

Oleh karena itu, Didi menduga kuat aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam kasus yang menjerat Angie, sapaan Angelina, terjadi karena oknum lintas partai politik di legislatif. "Kami minta KPK tidak boleh pandang bulu. Sudah saatnya KPK seret semua oknum partai yang terlibat. KPK harus bersihkan Banggar dari partai mana pun yang nakal," kata dia.

Selain itu, Demokrat berharap partai lain tidak resisten dan melindungi kadernya yang nakal. "Baik Golkar, PKS, PDI Perjuangan dan lainnya, mari kita bersama perangi mafia anggaran," imbuhnya.

Awalnya, Angie dijerat dalam kasus Wisma Atlet. Dalam pengembangan, KPK menemukan Angie pun diduga terlibat dalam pembahasan anggaran di Kemendiknas. KPK sudah menahan Angie, Jumat pekan lalu di Rutan KPK.


Neneng Lebih Baik Menyerahkan Diri

Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyarankan agar istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni menyerahkan diri kepada KPK. Neneng merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008 yang saat ini berstatus sebagai buronan internasional.

"Saya kira kalau dia (Neneng) pulang sendiri, akan lebih terhormat menyerahkan diri, daripada dijemput paksa," kata Bhatoegana di kantor KPK, Jumat 4 Mei 2012.

Keberadaan Neneng hingga saat ini masih dalam perburuan. Ia berharap Neneng dapat kooperatif membantu tugas KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans.

"Ya, kalau itu yang terbaik kenapa tidak," ujar Bhatoegana .

Sejak KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka pada awal Agustus 2011 lalu, istri mantan bendahara umum Partai Demokrat itu sudah terlanjur berada di luar negeri. Untuk mendatangkan Neneng, KPK mengeluarkan red notice melalui Mabes Polri ke interpol, dan sejak saat itu Neneng resmi menjadi buronan internasional.

Peran Neneng terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bagi terdakwa Timas Ginting. Dakwaan itu menyebutkan, Nazaruddin dan Neneng menikmati uang sebesar Rp2,7 miliar melalui PT. Alfindo Nuratama selaku perusahaan pemenang pembangunan PLTS senilai Rp 8,9 miliar.

Jaksa menilai PT Alfindo diketahui milik Nazaruddin dan Neneng. Sehingga, atas subkontrak pengadaan pembangunan PLTS ke PT Sundaya Indonesia, Alfindo diuntungkan Rp 2,7 miliar. (sj)


• VIVAnews
sidang angelina sondakh
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :