Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Kediri - Adit Setyo Nugoho (18), mengaku berasal dari komunitas anak PUNK (Pungker) asal Karanganyar, Solo ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Kediri Kota karena terbukti melakukan pemukulan terhadap seorang siswi SMP. 

Kini, ia tengah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selasa, 08 Mei 2012

Pukul Siswi SMP, Pungkers Digebuki Massa
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, tersangka Adit telah melakukan pemukulan terhadap Riris Dianista seorang pelajar warga Desa Sugihwaras Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

"Dia melakukan pemukulan terhadap korban, hingga membuat korban luka dan pingsan di TKP,” ujarnya, Senin (07/05/2012).  Saat itu korban sedang memesan makanan di sebuah café di jalan Panglima Polim Kota Kediri dalam acara perpisahan.

Namun, tiba-tiba Adit datang dan memukul korban dengan tangan kosong. Masih belum puas memukul Riris, adit juga mengambil sebuah kursi, lalu dipukulkan ke Riris di bagian kepala hingga terluka dan pingsan ditempat.

Mengetahui ada perkelahian, dan pelaku berusaha melarikan diri, akhirnya Adit sempat dihajar massa hingga kemudian diserahkan ke polisi.

"Dia sempat melarikan diri, akhirnya warga yang mengetahui sempat menghajar pelaku hingga kemudian diketahui Polisi dan diamankan ke Polres Kediri Kota,” imbuh mantan Wakapolsek Mojoroto, Kota Kediri ini.

Surono menambahkan, diduga adit mempunyai dendam dengan kelompok punk lain, namun kelihatannya salah sasaran. “Untuk motifnya kami masih melakukan pemeriksaan, apakah ada motif dendam antara geng punkers,” ungkapnya.

Sementara itu, Adit mengaku, jika sebelumnya tidak mengetahui yang dipukulinya seorang perempuan.

“Saya tidak tahu, ternyata perempuan, makanya saya minta maaf pada itu cewek, eh malah saya dikeroyok rame-rame,” akunya.

Sebenarnya, dia mencari seseorang yang telah melakukan pemukulan terhadap temannya, namun karena korban yang rambutnya sama persis dengan pelaku, maka dia dipukul.

"Saya mencari orang yang mukul teman saya, tapi salah sasaran, yang saya pukul seorang cewek,” akunya.

Akibat perbuatannya, Adit akan dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [beritajatim]
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :