Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Yogyakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono X, Raja Keraton Yogyakarta, beberapa hari yang lalu mengeluarkan Sabdatama terkait dengan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang menegaskan sikap keraton Yogyakarta dan Paku Alam setia pada NKRI.

Sabdatama juga  menegaskan bahwa Sultan dan Paku Alam yang bertahta adalah Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Senin, 14 Mei 2012

Ini Sikap Sultan Soal Jabatan Gubernur DIY
Sabdatama yang diucapkan Sulltan untuk pertamakali setelah dinobatkan pada tahun 1988 sebagai Raja Keraton Yogyakarta ini diharapkan menjadi perhatian serius dari pemerintah atas nasib RUUK DIY. Namun di balik itu, Sultan menyatakan bahwa RUUK DIY seharusnya sudah final pada masa sidang ke-III namun hal tersebut terganjal lagi.

"Saat bertemu dengan (Presiden) SBY di Istana, sudah sepakat tentang mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY," kata Sultan di Keraton Kilen, Minggu 13 Mei 2012

Saat itu Sultan menyatakan bahwa pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur yaitu fraksi-fraksi di DPRD Provinsi mengajukan nama Sultan dan Paku Alam yang bertahta, setelah itu presiden menetapkannya. "Selama ini yang terjadi seperti itu dan masyarakat Yogyakarta menerimanya," katanya.

Meski SBY sudah sepakat pengisian jabatan dengan mekanisme seperti itu, namun draf RUUK DIY yang diajukan Menteri Dalam Negeri ke Panitia Kerja RUU DIY di DPR justru berbeda. "Saya jadi bingung. Siapa yang membuat keputusan. Apakah presiden atau mendagri," katanya.

Sultanpun menyatakan sebelum melakukan bertemu dengan SBY, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga pernah memfasilitasi bertemu dengan SBY. Dalam pertemuan tersebut Sultan mengaku mengajukan pengisian jabatan melalui pengajuan ke fraksi-fraksi di DPRD Provinsi DIY dan presiden menetapkannya.

"Sejak dijembatani oleh Bang Ical sampai pertemuan ke dua dengan SBY, sikap saya masih sama bahwa Sultan dan Paku Alam yang bertahta sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY," katanya.

Sultan kembali menegaskan bahwa dalam masa sidang ke IV RUUK DIY yang akan dimulai pada tanggal 15 Mei 2012 mendatang jika sikap pemerintah masih sama dengan masa persidangan pertama maka RUUK DIY belum tentu dapat dipastikan.

"Ya kita tunggu aja bagaimana sikap dari pemerintah pusat. Kalau masih sama maka kemungkinan akan selesai sangat sullit," ujarnya. "Di samping itu masyarakat Yogyakarta akan semakin bulat mendukung penetapan," lanjut Sultan. (VIVAnews)
Sri Sultan Hamengku Buwono X saat baca Sabdatama (Antara)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :