Seterusnya tersangka langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa, Medan. Dia dimintai keterangan dalam kasus dugaan proyek fiktif pembelian bus dan truk sampah dari dana APBD 2010 mencapai Rp 1 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka muntah-muntah. Hasibuan kemudian diperiksa dokter kesehatan Polda Sumut.
"Dari hasil diagnosa, kesehatan tersangka tidak bermasalah," kata Direktur Reserse Kriminal Khsus (Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan di Polda.
Menurut Sadono, tersangka Kusnadi sedianya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut tiga pekan lalu. Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan Bupati Padang Lawas karena tersangka mengikuti rapat koordinasi Sekda se Sumut di kantor Gubernur Sumut.
"Setelah rapat koordinasi berakhir, tersangka mengaku sakit dan menjalani opname di RS Haji Medan," kata Sadono.
Selain tersangka Hasibuan, penyidik Tipikor Polda Sumut juga akan memeriksa Pejabat Pembuat Teknik Kerja (PPTK) Pemkab Padang Lawas, M. Pangihutan Hasibuan atas dugaan korupsi dana APBD 2010. (dtk)
Usai Diperiksa, Sekda Palas Langsung Diboyong Ke RS Bhayangkara Medan
Setelah menjalani pemeriksaan hampir lima jam lebih lamanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas (Palas), Gusnar Hasibuan yang statusnya resmi ditetapkan sebagai tahanan Dit Reskrimsus Polda Sumut, langsung diboyong ke RS Bhayangkara Medan malam (13/7) tadi sekitar pukul 20.00 WIB.
"Dia (Gusnar Hasibuan) mau dibawa ke rumah sakit," ujar salah seorang anggota Biddokes Polda Sumut yang enggan diketahui identitasnya saat diwawancarai Starberita di depan Markas Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Saat ditanya yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit mana, anggota Biddokes Polda Sumut tersebut enggan berkomentar. "Saya tidak tahu," ucapnya sambil mengangkat kedua tangannya.
Sementara itu, salah seorang keluarga tersangka, Andi menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. "Mau dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya dengan singkat sambil berlalu dengan mengendarai mobil Mitshubishi Lancer hitam BK 115 S.
Sebelumnya Kepala Tipikor Subdit III Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Yuda Nusa mengatakan, setelah diperiksa, yang bersangkutan akan dilakukan penahanan.
"Setelah diperiksa nanti kita lakukan penahanan. Tetapi kita juga tetap berkoordinasi dengan tim Biddokkes Polda Sumut mengenai kesehatan yang bersangkutan. Kalau dia memang ternyata sakit kita akan bantarkan tetapi statusnya tetap kita tahan," sebutnya.(starberita)