Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Like father like son. Ungkapan asing ini sepertinya cocok disematkan kepada Erwin Widiarto. Seperti ayahnya, dr Edward Armando (alm), Erwin juga melakukan praktek aborsi. Anak kandung Edward diamankan di Perum Krian Regency, Krian Sidoarjo.

"Awalnya kami hendak menggerebek pesta narkoba di tempat itu seperti diinformasikan ke kami. Tetapi kami malah menemukan hal lain," kata Kompol Arbaridi Jumhur kepada wartawan, Kamis (14/6/2012).
Jum'at, 15 Juni 2012

Polisi Bekuk Penerus Edward, Dokter Aborsi
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya itu mengatakan, selain mengamankan Erwin pihaknya juga mengamankan Retnowati (47) warga Bogangin I, Suparno (48) buruh yang tinggal di Simogunung Kramat Timur, Sri Sulistyaningsih (26) distributor spare part HP yang tinggal di Jalan Wonorejo IV dan Suharno (41) penjual kacang yang tinggal di Jalan Putat Jaya C Timur VI.

Dan setelah melakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Tapi malah menemukan tempat tidur, satu set peralatan aborsi, alat scalkin, plester, botol cairan infus dan beberapa jenis obat.

"Karena lokasinya berada di Sidoarjo, maka kami limpahkan kasusnya ke Polres Sidoarjo," lanjut jumhur.

Jumhur tidak bisa menjelaskan lebih detil tentang siapa-siapa saja orang yang dia tangkap. Yang pasti, kata Jumhur, setiap orang pasti punya peran masing-masing dalam aborsi tersebut seperti orang yang mencarikan klien, yang mengantar dan lain sebagainya.

Jumhur menduga jika Suharno adalah orang yang bertugas mencari klien karena tempat tinggalnya di Putat Jaya. Di kawasan inilah, Edward pernah berpraktek aborsi.

"Ini masih dugaan, lebih lengkapnya penyidik yang akan mengetahui," tukas Jumhur.

Jumhur juga tak habis pikir bagaimana Erwin bisa melakukan aborsi. Padahal pria 40 tahin yang timggal di Jalan Dukuh Kupang Timur itu bikanlah seorang dokter.

"Untuk semenyara kami menjerat tersangka dengan pasal 194 UU RI nomor 38 tahun 2009 tentang kesehatan," tandas Jumhur. (detikSurabaya)
alat-aborsi-erwin-edward
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :