Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
majalahbuser.com - Medan, Barang bukti narkotika, jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 8.552.928.000, dimusmahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (22/6) sekitar pukul 11.00 WIB didepan
Gedung Ditresnarkoba Mapolda Sumut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto mengatakan barang bukti yang disita dari 30 laporan polisi dengan 46 tersangka, seluruhnya berjumlah 7.653,02 gram sabu dan 1.011 butir pil ekstasi atau senilai Rp 9.335.274.000.
Sabtu, 23 Juni 2012
Polda Sumut Memusnahkan Narkotika Senilai 8,5M
Saat diwawancarai majalahbuser.com, Andjar mengatakan "yang kita musnahkan sabu seberat 7.010,94 gram dan pil ekstasi sebanyak 932 butir. Karena sebagian sudah di kirimkan ke Labfor Polda Sumut untuk di cek dan di kirim ke Pengadilan Negeri Medan sebagai barang bukti. Perhitungan nilai harganya sebesar Rp 8.552.928.000," ucap Andjar.
Andjar lebih lanjut mengatakan, "pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan tangkapan Polda Sumut dan Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai sejak bulan April sampai pertengahan Juni," ujarnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan sabu dan pil ekstasi dengan cara melarutkan dalam air panas serta diblender, petugas Labfor Cabang Medan secara seksama melakukan pengecekkan keaslian barang bukti dengan cara ilmiah. Barang bukti yang sudah hancur dan bercampur dengan air kemudian di timbun di dalam tanah.
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan TNI, pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai POM, Dinas Kesehatan dan organisasi kemasyarakatan serta beberapa instansi terkait lainnya. (Holbert)
Pemusnahan Narkotika Senilai 8,5M