Dari informasi data yang dikutip dikantor polisi, Jumat (6/7) siang, ketiga tahanan itu bernama Samsudin (29) warga Jalan Klambir V Gang Rambung Medan Sunggal dengan perkara pencurian, Dedi Arianto Lubis (32) warga Jalan Klambir V Gang Tower Medan Sunggal dengan perkara pembunuhan menggunakan senjata api dan Raja David Pasaribu (22) warga Jalan Kongsi Gang Family Medan dengan kasus pencabulan.
Raja David ditangkap pertama kali pada Kamis sekitar pukul 04.00 Wib oleh satpam perumahan jati emas yang tidak jauh dari Polresta Medan saat akan melompat dari ventilasi jerjak RTP. Selanjutnya polisi menangkap pacar Samsudin bernama Siti Nurhasanah (25) warga Jalan Rupat Medan Timur yang membantu pelarian tersebut pada pukul 15.00 Wib dari kawasan depan Medan Mall.
Kemudian Samsudin diringkus, pada sorenya sekitar pukul 17.00 Wib dari kawasan Binjai. Sementara Dedi ditangkap pada pukul 22.30 Wib dari kawasan Tembung. Ketiganya berhasil ditangkap tanapa melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, rencana pelarian diri itu diotak pelaku oleh Dedi Arianto Nasution. Pada Tanggal 29 Juni 2012, Dedi memerintahkan kepada Samsudin agar memesan dua buah gergaji besi kepada pacar Samsudin itu.
Maka Dari situlah, Samsudin menghubungi pacarnya itu menggunakan telephon. Awalnya Siti menolak suruhan pacarnya tersebut, namun karena dipaksa akhirnya wanita itu menyetujuinya. Pada Selasa 3 Juli 2012, saat menjenguk pacarnya itu, ternyata Siti menyelipkan dua buah gergaji besi dipinggang celananya. Setelah lolos dari pemeriksaan petugas disitulah dia memberikan gergaji tersebut kepada Samsudin.
Ketika pada malam harinya, Dedi memerintahkan Raja dan Samsudin untuk memotong jerjak ventilasi RTP blok C dengan gergaji itu. Selama dua hari mengerjakan pemotongan jerjak itu, akhirnya pada Kamis dini hari mereka kabur. Sementara 16 tahanan lainnya tidak mengetahui aksi mereka karena masih dalam terlelap tidur.
"Namun kami telah berhasil menangkap tiga tahanan yang kabur. Mereka kita tangkap secara terpisah dan tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki..
"Dan mereka berhasil kabur dengan menggunakan gergaji besi, gergaji itu dari pacar salah seorang tersangka. Wanita tersebut juga kita kenakan hukuman," sambung Yoris. (Holbert)