Mereka antara lain anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Gde Pasek Suardika, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati, serta Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Deny Kailimang.
"Tak ada yang bisa pressing (menekan) KPK. Selama ini tidak ada tekanan keras. Kalaupun ada, hanya sekadar imbauan," ujarnya, Rabu (27/6/2012), di Yogyakarta.
Menurut Busyro, sampai saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Meski demikian, dalam waktu dekat, KPK segera menetapkan tersangka baru atas kasus ini.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi ada tersangka. Meski demikian, kami tak bisa main target," kata Busyro.
Anas: Saya Tak Tahu Proyek Hambalang
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang Kementerian Pemuda dan Olahraga, meskipun dia pernah menjadi anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang bermitra dengan Kemenpora. Hal tersebut diungkapkan Anas seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam, Rabu (27/6/2012).
"Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," kata Anas di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Anas diperiksa terkait penyelidikan proyek Hambalang. Menurut Anas, pertanyaan tersebut ditanyakan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan. Selain itu, Anas juga mengaku dikonfirmasi apakah benar dirinya memerintahkan anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.
Ignatius sebelumnya mengaku diperintah Anas menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto (sekarang mantan) untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa lahan Hambalang. Menurut Anas, dirinya selaku ketua fraksi Partai Demokrat saat itu tidak pernah memerintahkan Ignatius mengurus sertifikat.
"Kemudian ditanyakan apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono untuk mengurus sertifikat, saya jawab, saya tidak pernah perintahkan," ungkapnya.
Selain soal sertifikat Hambalang, Anas mengaku diajukan pertanyaan mengenai tugasnya sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat itu. Kepada penyidik KPK, dia mengaku menjelaskan soal pengelolaan atau manajemen partai secara keseluruhan, termasuk soal pengelolaan keuangan partai, masukan keuangan partai, laporan pertanggungjawabannya, auditnya, hingga kewajiban partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPK).
Demikian juga soal struktur Partai Demokrat mulai dari dewan pembina dan dewan pimpinan pusat (DPP) yang terdiri dari posisi ketua umum, sekretaris jendral, bendahara, kepala bidang-bidang, dan departemen-departemen.
KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan proyek Hambalang. Pemeriksaan Anas ini merupakan yang pertama kali. Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan.
Nazaruddin mengatakan kalau Anas lah yang mengatur proyek tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Hari ini, Anas kembali membantah ada aliran uang PT Adhi Karya selaku rekanan proyek Hambalang ke Kongres di Bandung.
"Tidak ada itu, itu cerita mati, halusinasi," ujarnya.
Sumber: kompas.com