Dalam pembicaraan itu, SBY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu jika kedua lembaga yang mereka pimpin dapat mencapai kesepakatan dan menyelesaikan dengan baik silang pendapat dalam penanganan kasus dugaan korupsi alat simulator ujian surat izin mengemudi.
"Kesepakatan dalam arti benar-benar menjalankan tugas sebaik-baiknya memberantas korupsi dalam hal ini," kata Yudhoyono di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2012.
SBY juga menyampaikan kepada Ketua KPK dan Kapolri bahwa mereka berdua adalah andalan dan jagoannya dalam perang melawan korupsi. "KPK memiliki peran yang sangat penting dan kami dukung. Sementara itu kepolisian, kejaksaan, dan penegak hukum yang lainnya juga harus menjalankan tugas," ujar dia.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi, SBY berharap adanya kolaborasi dan saling mendukung antar lembaga penegak hukum. "Saling bekerja sama agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik," ucap Yudhoyono. "Itu yang saya sampaikan tadi malam. Tidak lebih dan tidak kurang."
Status Tak Jelas, Barang Bukti Simulator Mangkrak
Sudah sepekan lebih barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kendati memiliki kunci untuk membuka kontainer penyimpanan barang bukti itu, lembaga antikorupsi ini belum berani mempelajari barang bukti yang kini dijaga ketat Kepolisian di halaman belakang kantor KPK.
Yenti Ganarsih, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, usai bertemu secara tertutup dengan pimpinan KPK, Rabu malam, 8 Agustus 2012, membeberkan bahwa barang bukti yang berada dalam kontainer itu masih terbungkus rapi.
"Kami mendorong KPK jangan ragu untuk menangani kasus ini. Yang penting bongkar dulu alat buktinya," kata dia.
Chairul Umam, mantan Direktur Penyidikan Khusus Kejaksaan Agung yang juga tergabung dalam Koalisi juga mengatakan KPK harus membongkar barang bukti yang ada.
"Karena memeriksa saksi tanpa melihat barang bukti hasilnya hanya 50 persen. Makanya harus segera dibuka," ujar dia.
Barang bukti kasus simulator ujian SIM disita KPK dari kantor Kops Lalulintas pada Senin pekan lalu. KPK menggeledah kantor tersebut setelah menetapkan empat orang tersangka termasuk Djoko Susilo, Jenderal bintang dua yang juga mantan Kepala Korps Lalulintas.
Setelah barang bukti diangkut ke KPK, Markas Besar Polri mengutus empat anggotanya untuk menjaganya secara bergantian siang dan malam. Penjagaan itu memunculkan isu bahwa Polri yang juga mengusut kasus ini bakal merampas barang bukti. Sehingga KPK juga meningkatkan penjagaannya pada pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi Rabu malam tadi kembali membantah bahwa lembaganya tidak bisa mengakses barang bukti tersebut.
Ia berdalih penyidiknya belum mengorek barang bukti karena belum diperlukan dalam pengusutan kasus ini. "Kebutuhan kami saat ini yakni pemeriksaan saksi," ujar dia.
Bambang menambahkan, KPK memiliki pekerjaan yang cukup banyak sehingga barang bukti itu belum dikorek. (tempo)