Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Malang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu baru akan menggelar rapat pleno menentukan hasil verifikasi berkas ijazah SMP pencalonan Eddy Rumpoko dalam Pemilukada.

Alasannya menunggu hasil kajian Dinas Pendidikan Kota Surabaya serta meminta pertimbangan atau konsultasi dengan KPU Pusat.

"Belum dapat kami simpulkan masih ada tahapan yang belum terselesaikan. Kemungkinan nanti menunggu hasil rapat pleno digelar 6 Agustus," ujar Supriyanto kepada wartawan, Minggu (29/7/2012).
Senin, 30 Juli 2012

Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Pilkada Batu, KPUD akan Gelar Pleno Tentukan Nasib Eddy Rumpoko
Kepala Divisi Data dan Perencanaan KPUD Batu ini mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melalui tahap verifikasi dan klarifikasi atas berkas yang diberikan Eddy Rumpoko dalam pencalonan kembali dalam Pilkada 2 Oktober 2012 itu.

"Kami menanyakan terkait surat keterangan pernah sekolah di SMP Taman Siswa yang dikeluarkan pihak yayasan," ungkap dia.

Dinas Pendidikan Kota Surabaya, lanjut dia, masih melakukan kajian sehingga belum dapat diketahui hasilnya. "Belum ada hasil mereka (dinas pendidikan,red) akan mengkaji dulu," sambung Supriyanto.

Ia menambahkan, kesempatan yang sama juga dimanfaatkan dengan meminta konsultasi KPU Jawa Timur atas kasus membelit calon diusung PDIP tersebut. Sekali dirinya membantah kabar jika KPUD Kota Batu telah menemukan kepastian untuk menyikapi temuan verifikasi berkas Walikota Batu itu.

"Belum ada kesimpulan. Hasil verifikasi dan konsultasi menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pleno nanti, kita hanya jalani prosedur yang ditetapkan," tegas dia.

Kasus dugaan surat keterangan lulus SMP Taman Siswa Surabaya atas nama Eddy Rumpoko diduga palsu itu meledak pada Desember 2009. Fahmi Al Katiri, Ketua Perhimpunan Al-Irsyad Kota Batu mengungkapkan ijazah Eddy Rumpoko dalam pencalonannya sebagai Walikota Batu pada Pilkada 2007 palsu.

Kasus itu sempat ditangani Polwiltabes Surabaya dan Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam perjalanan, kasus diambil alih Polda Jatim saat dipimpin Kapolda Irjen Pol Badrodin Haiti. Dan kapolda saat itu merevisi status walikota yang diusung PDI Perjuangan tersebut.

Padahal Polda Jatim saat itu juga sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Suharminah (Kepala Sekolah SMP Taman Siswa) dan Purwantara (pegawai TU SMP Taman Siswa). Keduanya dituding terlibat pada penerbitan surat keterangan lulus atas nama Eddy Rumpoko.

Nah pada saat Kapolda Jatim dipegang Irjen Pol Hadiatmoko, pada 7 Juni diterbitkan SP3 nomor SP.Tap/31/VI/2012/Ditreskrimum Polda Jatim. Penghentian penyidikan itu membuka lebar kesempatan Eddy Rumpoko untuk kembali beradu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu yang akan berlangsung pada 2 Oktober 2012 mendatang.

Namun Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser, mendesak Polda Jatim diminta kembali melakukan penyidikan. Sebab setelah Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Kompolnas menemukan dua novum atau bukti baru.

Novum baru itu, yang pertama adanya temuan surat izin pemeriksaan Eddy Rumpoko sebagai tersangka yang dikeluarkan oleh Presiden SBY pada 24 April 2011 serta adanya surat pernyataan dari Kepala Sekolah SMP Taman Siswa yang menyebutkan jika SMP Taman Siswa tidak pernah mempunyai siswa yang bernama Eddy Rumpoko dengan nomor induk 3116.

Kepala Sekolah SMP Taman Siswa Surabaya Ki Drs Abdullah juga sudah meneken surat pernyataan nomor 045/ABD/TD/VII/2012 tentang Surat pernyataan pembatalan dan pencabutan surat nomor 040/TD//E.11/VIII/2009 yang pernah dikeluarkan oleh Sekolah SMP Taman Siswa pada 1 Februari 2007 nomor 62/TO//SP/II/2007 dan surat keterangan nomor 15/TD/SKET/II/2007 atas nama Eddy Rumpoko.

Dirinya membuat surat tersebut setelah didatangi Panwaslu dan KPUD Batu untuk melakukan klarifikasi data ijazah Eddy Rumpoko yang digunakan untuk mendaftar kembali sebagai calon Walikota Batu. (detikSurabaya)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :

Eddy Rumpoko