Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan akan memberikan izin cuti hamil dua tahun bagi pegawai BUMN, namun ini tidak berlaku untuk seluruh karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hanya perempuan terpilih yang mendapat hak tersebut, karena individu ini merupakan calon pemimpin masa depan perusahaan.
Rabu, 11 Juli 2012

Ini Alasan Dahlan Iskan Beri Izin Cuti Hamil 2 Tahun untuk Pegawai BUMN
"Yang izin cuti hamil dua tahun tidak berlaku seluruhnya. Ini hanya terbatas yang punya potensi baik di perusahaan tersebut," kata Dahlan dalam acara Dunamis, Knowledge is Power di Jakarta, Selasa (10/72012).

Bos media Jawa Pos ini menjelaskan, pemberian cuti hamil dua tahun adalah pilihan terbaik. Karyawan tetap mengasuh si buah hati pada periode 24 bulan, dan negara juga tidak rugi karena kehilangan asetnya.

"Jadi negara nggak kehilangan. Cuti dua tahun, namun tetap berkarir nanti ada di posisi yang berbeda. Tentu, karena jabatannya telah diisi orang lain," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Dirut PLN ini memiliki ide menerapkan aturan bagi pegawai wanita karier BUMN yang melahirkan akan diberikan cuti hingga 1-2 tahun. Diharapkan para wanita kareir di BUMN masih tetap eksis di pekerjaannya dan peranannya membentuk anak sebagai generasi muda bisa tetap dilakukan.

Dahlan menjelaskan di perusahaan pelat merah belum memiliki budaya dan sistem kerja yang mendukung untuk perkembangan generasi muda dan wanita karier. Sehingga menjadikan BUMN belum menjadi tempat yang bagus untuk mengembangkan karier bagi wanita.

"Saya punya rencana untuk wanita karier yang punya kemampuan untuk manager tertentu bisa diberi cuti waktu 1 sampai 2 tahun. Setelah itu bisa bekerja kembali," sebutnya.


Dahlan Iskan: Banyak Wanita Hebat 'Menghilang' Setelah Melahirkan

Pemberian izin cuti 2 tahun kepada karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan tanpa alasan. Waktu cuti hamil yang lebih lama diberikan untuk mengakomodir keinginan tetap berkarir dari karyawan itu sendiri.

"Banyak wanita hebat hilang dari manajemen setelah melahirkan. Alasannya sulit meninggalkan anak," kata Dahlan di Jakarta, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

"Pilihan karir atau tinggalkan anak. Dan banyak yang pilih anak. Akibatnya negara rugi. Padahal setelah dua tahun (mengasuh anak), dia gelisah juga. Kalaupun kerja saja, tapi tidak tereksploitasi dengan baik," paparnya.

Demi memenuhi hak karyawan BUMN, Dahlan juga meminta seluruh perusahaan plat merah menyedian ruang perawatan bayi.

"PLN sudah ada. Jadi saya minta Pertamina dan Telkom juga ada. Hingga bayi ada di kantor dan tidak kehilangan anak," tegasnya.

Namun, kata Dahlan, cuti hamil dua tahun ini tidak akan sembarang diberikan kepada seluruh karyawati BUMN, tapi hanya perempuan terpilih yang dinilai bisa jadi calon pemimpin masa depan perusahaan. (detik)

Menteri BUMN Dahlan Iskan
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :