Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lucky Eko Wuriyanto mengatakan proses pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda terancam mundur dari target 2014.

Kemungkinan tersebut kata dia disebabkan oleh usulan dari pemrakarsa proyek, PT Graha Banten Lampung Sejahtera, agar persiapan studi kelayakan herlangsung selama lebih dari dua tahun.
Kamis, 05 Juli 2012

Pembangunan Jembatan Selat Sunda Terancam Mundur
"Kemungkinan begitu. Tapi kami masih upaya. Sebetulnya bisa cari cara untuk sampai ke arah tender sebelum dua tahun," kata Lucky di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2012.

Terkait rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, Lucky tidak mau berkomentar. Menurut dia, revisi tersebut hingga saat ini masih dibicarakan.

"Saya tidak mau komentar. Tinggal nunggu tandatangan Presiden. Sekarang sudah di Sekretariat Negara," katanya.

Ditanya mengenai untung rugi revisi Perpres tersebut, Lucky meminta agar Kementerian Keuangan yang mengajukan untuk menjelaskan. "Kesannya pemerintah tidak hati-hati sehingga harus direvisi. Silahkan tanya ke Kementerian Keuangan," ujar dia.

Kementerian Keuangan mengusulkan agar perpres itu direvisi karena terkait dengan masalah keadilan dalam pengembangan proyek Jembatan Selat Sunda. Revisi itu terkait dengan pengerjaan studikelayakan pembangunan proyek yang sebelumnya dilakukan oleh pihak pemrakarsa, PT Graha Banten Lampung Sejahtera, menjadi oleh pemerintah.

"Usul silahkan saja," kata Lucky.


Alasan Agus Marto Merevisi Perpres Selat Sunda 

Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap berpendapat bahwa Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda perlu direvisi.

"Itu memang perlu direvisi dan kami sudah usulkan revisinya," ujar Agus ketika dijumpai di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 3 Juli 2012. Sayangnya, Agus belum mau memerinci alasan pemerintah merevisi peraturan tersebut.

Alasan detail disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, peraturan itu memang perlu direvisi karena terkait dengan masalah keadilan dalam pengembangan proyek Jembatan Selat Sunda. "Ini masalah fairness," ia menuturkan.

Bambang berujar revisi peraturan tidak akan merugikan pemrakarsa, yakni PT Graha Banten Lampung Sejahtera. Sebab, hingga saat ini pemrakarsa proyek juga belum melakukan upaya riil untuk membangun jembatan. Apabila pemrakarsa mengklaim sudah melakukan pra-studi kelayakan, pemerintah menjamin penggantian biaya pra-studi tersebut jika diminta.

"Pra feasibilty study akan kami hargai dan hitung," kata dia. Penghargaan memang diberikan hanya sebatas pra-studi kelayakan, sementara untuk studi kelayakan Bambang berkeras akan ditangani langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Sebelum pemerintah mengganti biaya pra-studi kelayakan, pemerintah akan terlebih dulu memeriksa dan menilai pra-studi macam apa yang dilakukan pemrakarsa proyek dan layak diganti.

Jika dinilai cukup membantu pemerintah sebelum melaksanakan studi kelayakan, akan dipertimbangkan untuk diganti oleh pemenang proyek nantinya atau diikutsertakan kembali dalam lelang proyek.

Bambang menuturkan hingga saat ini pemrakarsa juga masih sibuk mencari investor untuk menjamin proyek. Kabarnya pemrakarsa mendapatkan jaminan dari investor Cina. Inilah yang membuat pemerintah ragu.

Pemerintah tak ingin proyek senilai ratusan triliun ini molor dalam dan banyak gagal seperti proyek listrik 10 ribu megawatt tahap I lalu. "Apa mesti pakai Cina, kan masih ada Korea, Jepang. Kalau nanti hasilnya seperti proyek 10 ribu megawatt, siapa yang akan menanggung?"

Pemerintah menginginkan proyek ini dibangun tanpa hambatan. Jika proyek terikat pada satu pihak, maka hasilnya tidak akan optimal. Pemerintah menginginkan lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem internasional di mana pihak-pihak yang kompeten dengan reputasi yang sudah tidak diragukan lagi bisa ikut bergabung.

"Kalau memang ada yang merasa sudah yang terbaik ya silakan ikut lelang, kami akan nilai secara fair," ujar dia. (tempo.co)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :